Dokter Tifa mengomentari soal rumah negara untuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang berada di Colomadu, Kabupaten Karanganyar. Dia menyindir kenapa Jokowi tidak memilih di Ibu Kota Negara (IKN). Putra sulung Jokowi, Gibran Rakabuming Raka pun buka suara saat ditanya wartawan soal postingan Dokter Tifa.
Wali Kota Solo itu mengatakan jika ayahnya pindah ke IKN nanti juga akan dikomentari.
"Ngopo, lha mbok pindah IKN, pindah IKN nyinyir meneh (kenapa, kalau pindah ke IKN, pindah ke IKN nyinyir lagi)," kata Gibran saat ditemui di Balai Kota Solo, Selasa (20/12).
Untuk diketahui, Dokter Tifa mengomentari mengenai rumah negara untuk presiden Jokowi di Colomadu melalui akun twitternya, @DokterTifa, pada 18 Desember 2022.
"Nyuwun pangapunten pak Jokowi, boten lenggah wonteng ing IKN kemawon to Pak? Mangkenipun wetawis 2024 rikala Bapak lengser lak sampun dados kita Metaverse, wonten kreta mabur, waah endah ugi modern sanget lho. Lha kok malah Colomadu to Pak? (Mohon maaf Pak Jokowi, tidak tinggal di IKN saja Pak? Nanti setelah 2024 ketika Bapak lengser kan sudah jadi, kita Metaverse, ada pesawat, wah indah juga modern banget lho. Lha kok memilih Colomadu Pak?)," cuit dokterTifa seperti dilihat detikJateng pada Selasa (20/12).
Gibran menanggapi cuitan tersebut dengan gaya bercanda. Gibran mengatakan lokasi rumah di Colomadu itu sudah yang paling enak. Sebab lokasinya diapit dua rumah makan, yaitu Taman Sari dan Grandis.
"Wis ning kunu wae malah penak. Nek luwe mangan ning Taman Sari. Grandis luwih okeh, golek lawuh gampang (sudah di situ saja malah enak. Kalau lapar ke Taman Sari. Grandis lebih banyak, cari lauk gampang)," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, pemberian rumah bagi Presiden diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pengadaan dan Standar Rumah bagi Mantan Presiden dan/atau Mantan Wakil Presiden Republik Indonesia.
Selengkapnya di halaman berikutnya....
(apl/dil)