Berapa Harga Tanah Lokasi Rumah Jokowi di Colomadu?

Berapa Harga Tanah Lokasi Rumah Jokowi di Colomadu?

Tim detikJateng - detikJateng
Senin, 19 Des 2022 12:13 WIB
Lahan lokasi bakal calon rumah hadiah negara untuk Jokowi di Colomadu, Karanganyar, Jumat (16/12/2022).
Lahan lokasi bakal calon rumah hadiah negara untuk Jokowi di Colomadu, Karanganyar, Jumat (16/12/2022). Foto: Tara Wahyu NV/detikJateng.
Solo -

Sebuah lahan kosong di kawasan Desan Blulukan, Colomadu, tepatnya di Jalan Adi Sucipto akan menjadi lokasi rumah hadiah untuk Presiden Joko Widodo (Jokowi). Mantan Wali Kota Solo itu akan mendapatkan rumah di lokasi itu usai purnatugas sebagai Presiden.

Lokasi itu berada tepat di tepi jalan dengan akses langsung ke jalan raya. Lalu kira-kira berapa harga tanahnya?

Kepala Desa (Kades) Bulukan, Slamet menuturkan untuk harga tanah di kawasan Blulukan sudah cukup tinggi. Di pinggir jalan raya harganya bahkan bisa mencapai Rp 15 juta per meternya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau permintaan, Rp 15 jutaan per meter. Itu yang di pinggir jalan (Adi Sucipto). Tapi kalau yang masuk-masuk sekitaran Rp 5 jutaan. Tergantung aksesnya (jalannya)," ujar Slamet saat dihubungi detikJateng, Sabtu (17/12/2022).

Disinggung mengenai lokasi lahan yang akan dijadikan sebagai rumah hadiah untuk Presiden Jokowi, Slamet mengaku tidak tahu-menahu. Hanya saja, dirinya juga sempat dimintai untuk mendampingi saat pengukuran. Dia pun juga tidak tahu berapa total harga penjualan tanahnya.

ADVERTISEMENT

"Kami pernah dimintai bantuan mendampingi mengukur batas timur dan barat. Sekitar 6 bulan lalu," kata Slamet.

Mengenai lahan yang dipilih sebagai lokasi untuk rumah Presiden Jokowi, Slamet menyampaikan luasan sekira 9.000 meter persegi.

Ditanya soal pemilik lahan itu sebelumnya, dia menuturkan tanah tersebut sudah puluhan tahun tidak digunakan. Dulunya, tanah itu milik bos bus malam, Yustinus Soeroso.

"Itu memang tanah yang lama tidak ditanami, sudah puluhan tahun seperti itu. Setahu saya miliknya Pak Suroso Rosalia Indah. Luasnya 9.000-an (meter persegi)," pungkasnya.

Untuk diketahui, pemberian rumah bagi Presiden diatur di dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pengadaan dan Standar Rumah bagi Mantan Presiden dan/atau Mantan Wakil Presiden Republik Indonesia.

Presiden Jokowi bakal mendapatkan hadiah rumah dari Negara usai purna tugas pada 2024 mendatang. Lokasi rumah itu berada di Colomadu, Karanganyar.

Camat Colomadu, Sriyono mulanya menyebut hadiah rumah untuk Jokowi itu bakal dibangun di atas lahan seluas 2.000-3.000 meter persegi. Pantauan detikJateng, Jumat (16/12), lokasi lahan itu masih berupa lahan kosong.

Lahan untuk rumah Jokowi itu berada di timur Rumah Makan Taman Sari, Jalan Adi Sucipto. Tampak lahan untuk rumah Jokowi itu dipenuhi rumput liar.

Di lahan tersebut juga terdapat plang yang bertulisan 'Dilarang Mendirikan Bangunan Didepan Sepanjang Area Tanah Ini'. Di samping tulisan itu terdapat patok berwarna kuning, dengan samar bertulisan 'Pemprov Jateng'.

Lokasi tersebut tepat berada di pinggir Jalan Adi Sucipto. Tampak hanya ada pedagang berjualan di depan lokasi tersebut.




(apl/rih)


Hide Ads