Asal-usul tanah kosong disebut akan dibangun rumah hadiah untuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat purna menjabat mulai terkuak. Kepala desa (kades) setempat menyebut tanah kosong itu dulunya milik pemilik PO Rosalia Indah, Yustinus Soeroso.
Tanah kosong itu terletak di pinggir Jalan Adi Sucipto, tepatnya di Desa Blulukan, Kecamatan Colomadu, Karanganyar. Kades Blulukan, Slamet mengungkap tanah yang terletak di sebelah timur Rumah Makan Tamansari itu sudah puluhan tahun tidak digunakan.
"Itu memang tanah yang lama tidak ditanami, sudah puluhan tahun seperti itu. Setahu saya miliknya Pak Suroso Rosalia Indah. Luasnya 9.000-an (meter persegi)," kata Slamet dihubungi detikJateng, Sabtu (17/12/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Slamet mengaku tidak tahu-menahu soal jual beli tanah tersebut. Sepengetahuannya, pihak Pemdes pernah dimintai untuk mendampingi pengukuran tanah.
"Kami pernah dimintai bantuan mendampingi mengukur batas timur dan barat. Sekitar 6 bulan lalu," ucapnya.
Harga Tanah di Sekitar Lokasi
Sehingga dia tidak mengetahui, berapa rupiah yang dibayarkan untuk membeli tanah tersebut. Tanah itu berada di tepi jalan Adi Sucipto, dengan luasan sekira 9.000 meter persegi.
Slamet menuturkan, jika dari kawasannya harga tanah di tepi jalan Adi Sucipto sudah tembus belasan juta per meternya.
"Kalau permintaan, Rp 15 jutaan per meter. Itu yang di pinggir jalan (Adi Sucipto). Tapi kalau yang masuk-masuk sekitaran Rp 5 jutaan. Tergantung aksesnya (jalannya)," ujarnya.
Pihak Rosalia Indah Ogah Berkomentar
detikJateng mencoba melakukan konfirmasi dengan menghubungi Direktur Rosalia Express sekaligus anak Soeroso, Rosanto Adi. Namun Rosanto enggan memberikan keterangan.
"Maaf terkait itu, saya tidak bisa memberikan komentar," kata Rosanto saat dihubungi detikJateng.
Gibran Tak Ikut Campur
Putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) Gibran Rakabuming Raka enggan ikut campur soal rumah hadiah dari negara untuk ayahnya. Dikabarkan, Jokowi akan mendapatkan rumah dari negara usai purna dari jabatannya sebagai Presiden Republik Indonesia.
"Enggak ada (kabar dari Jokowi). Saya masak ngurusin itu, bukan di Solo juga. Jawaban sesuai Pak Bupati (Karanganyar)," kata Gibran saat ditemui di Bendungan Tirtonadi, Sabtu (17/12).
Gibran menuturkan, dirinya juga tidak memiliki kapasitas memilih lokasi rumah tersebut di Colomadu. "Bukan wewenang saya," ujarnya.
Untuk diketahui, pemberian rumah bagi Presiden diatur di dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pengadaan dan Standar Rumah bagi Mantan Presiden dan/atau Mantan Wakil Presiden Republik Indonesia.
Presiden Jokowi bakal mendapatkan hadiah rumah dari Negara usai purna tugas pada 2024 mendatang. Lokasi rumah itu berada di Colomadu, Karanganyar.
(aku/aku)