Bupati Karanganyar, Juliyatmono mengatakan tanah di Colomadu lokasi rumah hadiah negara untuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah dibayar. Pengadaan tanah tersebut sudah dibayarkan termasuk Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
"Sesuai dengan prosedur pengadaan tanah yang saya tahu pengadaan tanah itu oleh Mensesneg sudah dibayarkan karena jual beli tanah itu artinya pajak dia balik nama BPHTB-nya sudah dibayarkan ke kas daerah ke Pemerintah Kabupaten Karanganyar," kata Juliyatmono saat dihubungi wartawan, Jumat (16/12/2022).
Yuli, sapaannya, menegaskan untuk prosedur pengadaan tanah sudah clear. Hanya saja untuk surat resmi belum ada.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang saya tahu itu dan sudah disampaikan yang saya tahu itu prosedur pengadaan tanah sudah clear kalau surat-surat resmi belum ada," ujarnya.
Ditegaskannya, lahan tersebut saat ini merupakan lahan kosong yang berada di Jalan Adi Sucipto. Dikatakannya, untuk pengadaan tersebut sudah dilakukan pada tahun ini.
"Terjalin kapan tahun ini, belum lama sih. Tepatnya bulan apa saya lupa, tapi tahun ini. Yang sudah pasti dan sudah dibayarkan BPHTB-nya tentu ada pajaknya sudah dibayar sehingga sudah clear," ungkapnya.
Untuk diketahui, pemberian rumah bagi Presiden diatur di dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pengadaan dan Standar Rumah bagi Mantan Presiden dan/atau Mantan Wakil Presiden Republik Indonesia.
Presiden Jokowi bakal mendapatkan hadiah rumah dari Negara usai purna tugas pada 2024 mendatang. Lokasi rumah itu berada di Colomadu, Karanganyar.
Camat Colomadu, Sriyono mulanya menyebut hadiah rumah untuk Jokowi itu bakal dibangun di atas lahan seluas 2.000-3.000 meter persegi. Saat dikunjungi detikJateng, Jumat (16/12), lokasi rumah yang berada di Jalan Adi Sucipto itu masih berupa lahan kosong.
Lahan untuk rumah Jokowi itu berada di timur Rumah Makan Taman Sari, Jalan Adi Sucipto. Tampak lahan untuk rumah Jokowi itu dipenuhi rumput liar.
Di lahan tersebut juga terdapat plang yang bertulisan 'Dilarang Mendirikan Bangunan Didepan Sepanjang Area Tanah Ini'. Di samping tulisan itu terdapat patok berwarna kuning, dengan samar bertulisan 'Pemprov Jateng'.
Lokasi tersebut tepat berada di pinggir Jalan Raya Adi Sucipto. Tampak hanya ada pedagang berjualan di depan lokasi tersebut.
(rih/apl)