Pemerintah Kabupaten Purworejo hingga kini belum memutuskan mengenai kelanjutan karir Bidan RAF yang dituduh berselingkuh dengan polisi. Saat ini tim sedang mengkaji dugaan pelanggaran terhadap disiplin pegawai itu.
"Jadi belum ada penjatuhan hukuman disiplin atas nama bidan RAF," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Purworejo Fithri Edhi Nugroho saat dihubungi detikJateng, Rabu (14/12/2022).
Menurut Fithri, pihaknya telah membentuk tim ad hoc yang bertugas untuk menangani kasus tersebut. Hanya saja, mereka masih membutuhkan untuk memeriksa suami Bidan RAF, Dody Tisna yang merupakan pelapor kasus itu.
"Pak Bupati telah menetapkan Keputusan Tim Ad hoc untuk melakukan pemeriksaan atas dugaan indisipliner Saudari Bidan RAF," kata dia.
Adapun tim ad hoc tersebut terdiri dari 3 unsur yakni Inspektorat, BKPSDM dan Dinkes.
"Maka kesepakatan para anggota Tim Ad hoc untuk menetapkan waktu bisa ketemu atas informasi pelapor. Kebetulan dari 3 unsur yakni Inspektorat, BKPSDM dan Dinkes/atasan langsung belum bisa ketemu jadwal," katanya.
Diwartakan sebelumnya, bidan RAF yang diduga selingkuh dengan Bripka AS mengadukan suaminya karena merasa nama baiknya dicemarkan melalui video yang viral di media sosial. Sang suami, Dody Tisna (37) juga telah melaporkan balik istrinya itu atas tuduhan perzinahan pornografi dan ITE.
Sebelumnya, telah beredar video seorang pria yang mengaku istrinya berselingkuh dan viral di media sosial. Dalam video berdurasi 1 menit 58 detik itu, pria yang mengaku sebagai Dody itu mengungkapkan bahwa istrinya yang berprofesi sebagai bidan PNS telah berselingkuh dengan oknum polisi yang bertugas di Polres Purworejo.
"Kasus saya adalah kasus perselingkuhan atau perzinaan istri saya seorang bidan PNS pada Puskesmas Bragolan, Purwodadi, Purworejo melakukan perzinaan dengan oknum polisi yang juga bertugas di Purworejo," katanya dalam video itu.
(ahr/sip)