Kasus dugaan perselingkuhan antara bidan RAF (36) dengan Bripka AS hingga kini masih bergulir. Bidan RAF saling lapor dengan suaminya, Dody Tisna ke Polres Purworejo.
Polisi telah mengupayakan mediasi antara keduanya namun masih menemui jalan buntu.
Kuasa hukum bidan RAF, Agus Iman Santoso menuturkan pihaknya sampai saat ini juga masih menunggu proses dari pihak penyidik Polres Purworejo. Harapan untuk damai dengan Dody masih ada meskipun tak menampik jika pihaknya juga siap menghadapi proses hukum selanjutnya.
"Kalau penginnya kan dulu islah gitu, tapi karena pihak Mas Dody pengin lanjut ya lanjut. Kalau Mas Dody masih ingin damai ya kemungkinan masih bisa menerima. Ya intinya kalau lanjut ya ikut lanjut kalau damai ya damai gitu," kata Agus saat dihubungi detikJateng, Rabu (14/12/2022).
Di pihak lain, Dody Tisna melalui kuasa hukumnya Agus Triatmoko menuturkan pihaknya sampai saat ini juga masih menunggu proses lebih lanjut dari Polres.
Tak hanya itu, Dody juga masih menunggu sanksi dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Purworejo terhadap istrinya yang hingga kini juga masih dalam proses.
"Sampai saat ini kita masih ikuti prosedur dari Polres, masih proses. Mas Dody juga masih nunggu proses yang dari BKD yang disiplin PNS karena sampai saat ini juga masih proses," tuturnya.
Bidan RAF yang tengah menunggu proses hukum dari Polres Purworejo, diketahui juga menunggu sanksi dari BKPSDM jika terbukti melanggar aturan sebagai PNS. Hingga saat ini, pihak BKPSDM terus memproses kasus tersebut bahkan telah membentuk Tim Adhoc untuk menyelesaikan kasus yang menimpa bidan RAF.
Diberitakan sebelumnya, bidan RAF mengadukan suaminya ke polisi dengan tudingan pencemaran nama baik. Dia merasa namanya dicemarkan setelah suaminya berbicara mengenai perselingkuhan itu.
Namun, suaminya tidak mau kalah. Dody juga mengadukan istrinya itu ke polisi dengan tuduhan perzinaan, pornografi, dan pelanggaran UU ITE.
(ahr/rih)