Polisi telah mengamankan ibu bayi lelaki yang dibungkus karung dan dikerubuti semut saat ditemukan di semak-semak Jalan Pantai Dewi, Kota Pekalongan. Ibu itu mengaku terpaksa membuang bayinya karena depresi usai berselisih dengan suaminya.
Kapolres Pekalongan Kota AKBP Wahyu Rohadi mengatakan, ibu berinisial OA (21) itu menyerahkan diri ke polisi pada Rabu (30/11/2022). OA warga Kecamatan Pekalongan Utara, Kota Pekalongan.
"Pada tanggal 30 hari Rabu datang pada kami, yang bersangkutan menyerahkan diri dan mengakui perbuatannya. Itu keesokannya harinya (setelah bayinya ditemukan).," kata Wahyu saat jumpa pers di Mapolres Pekalongan, Kamis (1/12).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari hasil pemeriksaan, yang bersangkutan ini mengaku sedang berkonflik dengan suami, yang membuatnya depresi," imbuh Wahyu.
Wahyu menambahkan, OA melakukan proses persalinan sendiri di kamar mandi rumahnya. Setelah melahirkan, OA menaruh bayinya di semak-semak dekat Jalan Pantai Dewi, Kota Pekalongan.
Menurut Wahyu, OA sengaja meletakkan bayinya di semak-semak tepi jalan itu tujuannya agar dipungut dan dipelihara orang lain. "Atau supaya yang bersangkutan terlepas dari pemeliharaan terhadap anak tersebut," ujar Wahyu.
Akibat perbuatannya tersebut, AO dijerat dengan pasal 307 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. AO juga dihadirkan dalam jumpa pers itu. Namun, dia enggan menjawab pertanyaan wartawan.
Dari pengamatan detikJateng di lokasi kejadian, semak-semak tempat menaruh bayi itu berjarak sekitar 50 meter dari permukiman warga terdekat.
Diberitakan sebelumnya, warga di Kelurahan Degayu dan Slamaran, Kecamatan Pekalongan Utara, pada Selasa (29/11) dini hari, digemparkan dengan temuan bayi lelaki di dalam karung.
Sekarang, bayi lelaki itu dirawat di RSUD Bendan Kota Pekalongan. Bayi tersebut dalam kondisi sehat.
(dil/ams)