Tak Hanya di Klaten, Polda Jateng Ungkap Tambang Ilegal di Tempat Lain

Tak Hanya di Klaten, Polda Jateng Ungkap Tambang Ilegal di Tempat Lain

Afzal Nur Iman - detikJateng
Rabu, 30 Nov 2022 16:11 WIB
Dirreskrimsus Polda Jateng, Kombes Dwi Subagio, Rabu (30/11/2022).
Dirreskrimsus Polda Jateng Kombes Dwi Subagio, Rabu (30/11/2022). Foto: Afzal Nur Iman/detikJateng
Semarang -

Dirreskrimsus Polda Jawa Tengah Kombes Dwi Subagio mengungkap praktik tambang pasir ilegal tak hanya menjadi masalah di Klaten. Sejak Januari-Oktober, ada 25 kasus tambang ilegal yang sudah ditangani Polda Jateng.

"25 itu yang sudah selesai, kalau baru-baru ini ada empat yang sedang penyidikan," kata Dwi saat ditemui di kantornya, Jalan Sukun Raya, Banyumanik, Semarang, Rabu (30/11/2022).

Kasus itu didapat dari berbagai wilayah yaitu Magelang, Karanganyar, Boyolali, Klaten, Grobogan dan Pati. Hal itu juga sudah ia sampaikan dalam rapat koordinasi bersama Pemprov Jateng dan KPK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Magelang ada, terus juga Boyolali," jelasnya.

Dari 25 kasus itu, pihaknya menetapkan sebanyak 27 tersangka. Seluruh tersangka disebut merupakan orang yang menjadi penanggung jawab aktivitas tambang tersebut.

ADVERTISEMENT

"Itu yang memiliki atau orang yang menyuruh mereka (operator tambang)," ujarnya.

Meski begitu, menurutnya hal itu tidak cukup menyelesaikan masalah, sebab aktivitas tambang ilegal masih tetap ada. Menurutnya, seluruh pihak harus turut serta dalam memberantas tambang ilegal ini.

"Permasalahan tambang ini kan bukan satu-dua bulan, ini kan sudah lama, yang terjadi kan kucing-kucingan ini, begitu kita tutup, sebentar nanti ada lagi," jelasnya.

Karena itu, ia mengapresiasi rapat koordinasi yang telah dilakukan untuk mencari solusi masalah tambang ilegal di Jateng. Sebab, selama ini masalah tersebut masih dihadapi secara parsial.

"KPK juga memberi jalan untuk kita duduk bersama menyelesaikan permasalahan ini secara menyeluruh, tidak parsial, selama ini kan masih parsial nih," ujarnya.

Kini, KPK tengah merencanakan untuk membuat tim kecil untuk bisa menyelesaikan masalah tambang ilegal tersebut. Meski disebut tim kecil, tim itu nantinya akan melibatkan seluruh unsur seperti kepolisian, Dinas ESDM, dan Dinas Lingkungan Hidup.

"Sedang dibahas masalah itu untuk dipersiapkan semacam kayak Pokja ya, dengan melibatkan semua unsur," jelasnya.

"Harusnya kita duduk satu meja untuk menata pertambangan ini ke depan, tapi harus tetap dalam koridor manfaat buat negara harus ada itu, manfaat buat lingkungan harus ada, dan manfaat buat masyarakat wajib ada," pungkasnya.




(rih/sip)


Hide Ads