Dirreskrimsus Polda Jateng Kombes Dwi Subagio mengungkap tambang Ilegal selalu muncul kembali tak lama setelah ditutup. Menurutnya, mengatasi tambang ilegal harus melibatkan banyak pihak.
Sebab, dalam periode Januari-Oktober, Polda Jateng sudah mengungkap 25 kasus tambang ilegal dengan menetapkan 27 orang sebagai tersangka. Namun, aktivitas pertambangan tetap tak berhenti.
"Permasalahan tambang ini kan bukan satu-dua bulan, ini kan sudah lama, yang terjadi kan kucing-kucingan ini, begitu kita tutup, sebentar nanti ada lagi," katanya saat ditemui detikJateng di kantornya, Jalan Sukun Raya, Banyumanik, Semarang, Rabu (30/11/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ternyata, masalah tambang ilegal juga tidak hanya menghantui Klaten namun juga beberapa wilayah lain di Jawa Tengah. Dwi mengakui bahwa pihaknya kesulitan untuk mengawasi pertambangan itu karena sifatnya yang kucing-kucingan.
"Nggak mungkin juga stay selama 24 jam setiap hari. Peran serta masyarakat memang diperlukan," katanya.
Karena itu, ia mengapresiasi rapat koordinasi yang telah dilakukan untuk mencari solusi masalah tambang ilegal di Jateng. Sebab, selama ini masalah tersebut masih dihadapi secara parsial.
"KPK juga memberi jalan untuk kita duduk bersama menyelesaikan permasalahan ini secara menyeluruh, tidak parsial, selama ini kan masih parsial nih," katanya.
Dia menyebut bahwa dalam rapat bersama KPK itu, terungkap bahwa salah satu faktor masalahnya adalah perizinan. Untuk membuat perizinan tambang, masyarakat disebut membutuhkan waktu hingga lebih dari satu-dua tahun.
"Akhirnya terungkap dalam proses penegakkan hukum itu ada beberapa yang menjadi faktor, kenapa ilegal, satu yang pasti perizinan, faktanya perizinan itu sangat lama sekali terbit," ujarnya.
"Dari sisi para pelaku kan mereka maunya lebih cepat, cepat dapat untungnya, uangnya. Tapi mereka begitu disodorkan masalah administrasi bingung juga," katanya.
Kini, KPK tengah merencanakan untuk membuat tim kecil untuk bisa meyelesaikan masalah tambang ilegal tersebut. Meski disebut tim kecil, tim itu nantinya akan melibatkan seluruh unsur seperti kepolisian, Dinas ESDM, dan Dinas Lingkungan Hidup.
"Sedang dibahas masalah itu untuk dipersiapkan semacam kaya Pokja ya, dengan melibatkan semua unsur," jelasnya.
"Harusnya kita duduk satu meja untuk menata pertambangan ini ke depan, tapi harus tetap dalam koridor manfaat buat negara harus ada itu, manfaat buat lingkungan harus ada, dan manfaat buat masyarakat wajib ada," pungkasnya.
(aku/ahr)