Massa Geruduk Kantor Bupati Purworejo, Tuntut Dana RTLH Rp 5,9 M Cair

Massa Geruduk Kantor Bupati Purworejo, Tuntut Dana RTLH Rp 5,9 M Cair

Rinto Heksantoro - detikJateng
Senin, 28 Nov 2022 14:08 WIB
Masa demo di depan kantor Bupati Purworejo tuntut RTLH cair, Senin (28/11/2022)
Masa demo di depan kantor Bupati Purworejo tuntut RTLH cair (Foto: Rinto Heksantoro/detikJateng)
Purworejo -

Massa yang tergabung dari beberapa organisasi serta warga menggeruduk Kantor Bupati Purworejo menuntut dana untuk rumah tidak layak huni (RTLH) segera cair. Sebab, ratusan rumah calon penerima bantuan sudah terlanjur dibongkar sedangkan dana untuk RTLH tersebut hingga kini belum cair.

Massa itu terdiri dari paguyuban kades dan perangkat desa (Polosoro), Paguyuban Sekretaris Desa Kabupaten Purworejo (PRASOJO), Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI), Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serta warga miskin calon penerima dana perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tahun 2022. Mereka menuntut agar dana untuk RTLH segera cair lantaran calon penerima bantuan sudah terlanjur membongkar rumah mereka.

"Tuntutannya kami hanya ingin dana RTLH tahun 2022 ini segera cair," kata korlap aksi dalam orasinya di depan Kantor Bupati Purworejo di Jalan Proklamasi, Purworejo, Senin (28/11/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Massa itu ingin bertemu dengan Bupati Purworejo Agus Bastian untuk meminta jawaban, akhirnya kecewa karena bupati tidak berada di tempat. Wakil Bupati Purworejo, Yuli Hastuti menyampaikan jika bupati sedang dinas ke Semarang dan pihaknya belum bisa memberikan tanggapan terkait hal itu.

Untuk diketahui, anggaran sebesar Rp 5.970.000.000 telah disiapkan sejak tahun 2022 untuk diberikan kepada 398 warga pemilik RTLH dari 41 desa dalam 14 kecamatan. Namun dana itu hingga kini belum cair karena adanya perubahan regulasi.

ADVERTISEMENT

Ketua DPRD Kendala Pencairan RTLH gegara Perbup Baru

Di lokasi yang sama, Ketua DPRD Purworejo, Dion Agasi menyatakan permasalahan pencairan RTLH itu terkendala adanya perubahan Perbup. Pihaknya juga menyayangkan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Purworejo yang tidak segera menyusulkan perbaikan administrasi terkait hal itu.

"Jadi APBD 2022 di mana kita menganggarkan untuk kegiatan rehab RTLH ini sudah disahkan di bulan November 2021, jadi sampai sekarang saya garis bawahi anggarannya klir masih masih ada. Kemudian pada bulan Juli 2022 Pak Bupati mengeluarkan Perbup untuk mengubah terkait dengan penerima yang tadinya pokmas menjadi perorangan," paparnya.

"Nah ketika Perbup keluar di tanggal 4 Juli, ketika Dinas Perkimtan bergerak cepat sebelum APBD perubahan pada waktu itu sebelum disahkan ini semua administrasi dilengkapi dirubah perorangan dan sebagainya digeser ke APBD Perubahan sebenarnya sudah klir," sambung Dion.

Dia menyebut akibat perubahan aturan ini, pencairan RTLH menjadi tertunda.

"Yang menjadi masalah kemudian Dinas Perkimtan ini sampai dengan bulan Oktober masih melakukan sosialisasi dan baru ketika ada permasalahan lapor ke kami ini kan APBD Perubahan sudah lewat. Tapi sampai sekarang anggarannya masih ada di dinas," terangnya.

Dion juga menepis tudingan jika anggaran yang belum cair hingga saat ini karena dibatalkan pihak DPRD. Dion menegaskan, jika semua administrasi sudah bisa dipenuhi oleh Dinas Perkimtan sebelum APBD Perubahan, maka dana dipastikan sudah bisa cair.

"Jika ada yang bilang DPRD membatalkan ini tentunya menyesatkan, semua sudah kita anggarkan dan pelaksana ada di dinas. Kami melihat jika administrasi disusuli sejak bulan Juli Perbup keluar itu, kemudian digeser ke perubahan 2022 kemarin sebenernya klir," jelasnya.

Selanjutnya Dinas Perkimtan minta maaf soal RTLH belum cair tahun ini...

Dia pun meminta seluruh stake holder terkait bisa segera bertemu mengadakan rapat dan segera memberikan solusi. Sehingga tidak saling menyalahkan.

"Ini butuh diskresi jaminan dari penegak hukum untuk tidak mempersoalkan terkait hal ini karena diskresi bisa diambil ketika situasi darurat. 398 rumah sudah dibongkar ini kan sudah darurat seperti bencana alam, kalau gempa rusak 398 rumah itu kan darurat. Apalagi program RTLH ini tujuannya untuk menuntaskan kemiskinan jangan sampai justru menimbulkan kemiskinan baru," harap Dion.

Masa demo di depan kantor Bupati Purworejo tuntut RTLH cair, Senin (28/11/2022)Masa demo di depan kantor Bupati Purworejo tuntut RTLH cair, Senin (28/11/2022) Foto: Rinto Heksantoro/detikJateng

Dinas Perkimtan Minta Maaf

Diwawancara terpisah, Kepala Dinas Perkimtan Purworejo, Eko Paskiyanto meminta maaf kepada warga yang seharusnya menerima dana RTLH namun hingga saat ini belum bisa cair. Dana tersebut, Eko menjelaskan, baru bisa dicairkan tahun depan.

"Terkait dana RTLH yang tidak bisa cair di tahun 2022 ini kami minta maaf untuk penerima karena tidak bisa direalisasikan. Solusinya diusulkan masuk anggaran tahun 2023," terangnya.

Halaman 2 dari 2
(ams/sip)


Hide Ads