Sejarah Hari Solidaritas Internasional untuk Rakyat Palestina 29 November

Sejarah Hari Solidaritas Internasional untuk Rakyat Palestina 29 November

Tim detikJateng - detikJateng
Senin, 28 Nov 2022 13:10 WIB
Gencatan senjata antara Israel, dan Jihad Islam Palestina disepakati pada Minggu malam. Konflik tiga hari tersebut menewaskan 44 warga Palestina termasuk anak-anak.
Gencatan senjata antara Israel, dan Jihad Islam Palestina disepakati pada Minggu malam. Konflik tiga hari tersebut menewaskan 44 warga Palestina termasuk anak-anak. Foto: Getty Images
Solo -

Hari Solidaritas Internasional Bagi Rakyat Palestina diperingati tiap 29 November atau tepat pada Selasa (29/11/2022) besok. Berikut sejarah tentang International Day of Solidarity with the Palestinian People yang ditetapkan oleh PBB.

Sejarah Hari Solidaritas Internasional Bagi Rakyat Palestina

Dilansir United Nations, pada 1977, Majelis Umum PBB menyerukan peringatan tahunan tanggal 29 November sebagai Hari Solidaritas Internasional Bagi Rakyat Palestina (resolusi 32/40 B).

Dikutip dari situs un.org yang diakses detikJateng pada Senin (28/11), Palestina dan Israel sejak lama terlibat pertentangan soal wilayah dan telah berbagi perbatasan di sepanjang kota Yerusalem.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selama puluhan tahun, Palestina dan Israel berselisih untuk mempertahankan wilayah yang mereka yakini masuk dalam bagian negaranya. Hal ini mendorong adanya kebutuhan untuk memisahkan kedua negara bagian dan membuat mereka merdeka.

Untuk itu, pada 29 November 1947, PBB mengadopsi Resolusi 181 (II). Resolusi yang disebut 'United Nations Partition Plan for Palestine' itu berisi usulan yang merekomendasikan pembagian Palestina setelah Inggris menarik kekuasaannya.

ADVERTISEMENT

Negara-negara bagian baru akan dibentuk dua bulan setelah penarikan Inggris, paling lambat Oktober 1948. Rencana tersebut juga menyerukan penyatuan ekonomi antara negara-negara yang diusulkan, dan untuk perlindungan hak-hak agama dan minoritas.

Sayangnya, resolusi itu tidak sepenuhnya dilaksanakan karena terjadi perang saudara selama satu tahun di Palestina. Setelah itu, Israel menjadi sebuah negara pada tahun 1948.

Kemudian, pada 1977, Majelis Umum PBB membentuk Hari Solidaritas Internasional Bersama Masyarakat Palestina. Majelis merujuk resolusi 32/40 B yang menyerukan setiap tahunnya pada 29 November ditetapkan sebagai Hari Solidaritas Internasional bersama Rakyat Palestina.

Dalam resolusi 60/37, 1 Desember 2005, Majelis meminta Komite Pelaksanaan Hak-hak Rakyat Palestina yang Tidak Dapat Dicabut dan Divisi Hak-Hak Palestina untuk terus menyelenggarakan pameran tahunan tentang hak-hak Palestina atau acara budaya yang bekerja sama dengan Misi Pengamat Permanen Palestina untuk PBB.

Dengan peringatan tersebut, negara-negara anggota PBB didorong untuk berkesinambungan memberikan dukungan dan publisitas seluas-luasnya terhadap peringatan Hari Solidaritas Internasional Bagi Rakyat Palestina.

Tiga Hak yang Belum Dicapai Palestina

Hari Solidaritas Internasional Bagi Rakyat Palestina ini juga menjadi momen yang mengingatkan masyarakat dunia bahwa Palestina belum mencapai hak-hak mereka yang tidak dapat dicabut. Ada tiga hak tersebut, yaitu:

  1. Hak untuk menentukan nasib sendiri tanpa campur tangan pihak luar
  2. Hak atas kemerdekaan dan kedaulatan nasional
  3. Hak untuk kembali ke rumah dan harta benda mereka, dari mana mereka telah dipindahkan.




(dil/sip)


Hide Ads