Musyawarah Nasional (Munas) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) XVII tahun ini digelar di Hotel Alila Solo. Gelaran yang diselenggarakan pada Senin - Rabu (21-23/11) diwarnai dengan adu jotos antar peserta. Berikut kronologi 'panasnya' Munas HIPMI XVII di Solo.
Senin, 21 November 2022
Beredar Video Kericuhan hingga Adu Jotos di Munas HIPMI
Sebuah video beredar yang memperlihatkan terjadinya adu jotos antar peserta Munas HIPMI. Adu jotos itu diketahui terjadi pada Senin (21/11) malam hari sekitar pukul 23.00 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dilihat dari video 20DETIK, sejumlah peserta tampak melerai dan meminta peserta lainnya turun dari panggung Munas."Turun semuanya, turun semuanya!" teriak seseorang yang terekam dalam video.
Kemudian di bagian lain video tampak kericuhan adu jotos dan tendangan.
Selasa, 22 November 2022
Laporan Korban ke Kepolisian
Kejadian adu jotos antar peserta tersebut berujung pelaporan korban yang diketahui bernama Muhammad Aaron Annar (40) ke kepolisian. Pihaknya mengunjungi Mapolresta Solo didampingi oleh kuasa hukumnya, Rezki Wirmandi.
"Kami mendampingi saudara Aaron melakukan BAP, yang mana laporan dugaan pidana yang dilakukan oleh terduga I dan kawan-kawan," kata Rezki saat ditemui di Mapolresta Solo, Selasa (22/11).
Dari laporannya, pelapor menyangkakan dugaan tindak pidana pengeroyokan. Pihaknya menyesalkan adanya kejadian ini."Pasal 170 tentang pengeroyokan yang terjadi di lokasi Munas HIPMI XVII di Ballroom Hotel Alila Solo. Kami sesalkan kejadian yang terjadi, kita harap Polresta Solo mengusut tuntas kejadian tersebut," ujarnya.
Cerita Peserta Munas
Aaron mengatakan kejadian dugaan pengeroyokan itu terjadi saat dia berjalan ke arah toilet. Kejadian begitu cepat, dan para terlapor hanya menyerang dirinya."Jam 23.00 saya baru datang, saya masuk ke dalam. Saya lihat situasi memanas, saya keluar ke arah toilet. Waktu itu lagi banyak orang, lagi berkumpul. Tiba-tiba begitu bertemu dengan para terduga pelaku saya diserang. Tidak omongan apa pun," kata Aaron.
Iwan Saktiadi membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan korban. Namun, Iwan mengupayakan restorative justice dalam penyelesaian kasus tersebut.
"Namun demikian dari panitia mengharapkan adanya mediasi antar pihak yang berselisih, berupaya menyelesaikan secara kekeluargaan. Tidak menutup kemungkinan restorative justice akan kita tempuh apabila kedua belah pihak terlibat selisih paham menghendaki secara kekeluargaan,"katanya.
Polisi Sebut Salah Paham Jadi Pemicu Kericuhan
Kapolresta Solo, Kombes Iwan Saktiadi menjelaskan kejadian tersebut bermula saat banyak peserta Munas HIPMI melakukan interupsi. Menurut Iwan, dinamika tersebut terjadi hingga Selasa (22/11) dini hari."Memang secara keseluruhan berjalan cukup lancar, kita ketahui dari pagi upacara pembukaan lanjut kegiatan sambung malam hari, sampai dinamika luar biasa," ujarnya.
Usai kegiatan Sidang Pleno I pada diskors karena banyak interupsi, peserta membubarkan diri dan terjadi kesalahpahaman di luar lokasi sidang yang akhirnya memicu kericuhan hingga adu jotos.
"Pada saat setelah kegiatan malam pleno yang pertama itu peserta bubar, kemudian di arena luar ada gesekan-gesekan, senggol, dan ada sedikit kesalahpahaman. Jadi ya sedikit kesalahpahaman antar beberapa orang di lokasi terjadi hal yang kita ketahui (adu jotos)," kata Iwan saat ditemui di Hotel Alila Solo, Selasa (22/11).
Selangkapnya baca di halaman berikutnya...
Rabu, 23 November 2022
3 Orang Diperiksa Polisi
Kasat Reskrim Polresta Solo, Kompol Djohan Andika mengatakan pihaknya telah memeriksa 3 orang yang mana mereka adalah saksi dan korban dari kejadian adu jotos di Munas HIPMI tersebut."Jadi kemarin sudah kita klarifikasi, ada 3 orang baik saksi dan korban. Kita meminta keterangan dari yang bersangkutan terhadap peristiwa yang ada," kata Djohan saat ditemui awak media di Mapolresta Solo, Rabu (23/11/2022).
Saat ini kasus adu jotos ini tengah dalam penyelidikan Sat Reskrim Polresta Solo. Pihaknya masih mengumpulkan bukti awal untuk menaikkan kasus ini ke proses penyidikan.
Pihak kepolisian akan memanggil terduga pelaku yang dilaporkan pelapor. Namun, pihaknya masih mengatur jadwal pemanggilan itu agar tidak mengganggu agenda Munas HIPMI XVII.
"Agenda selanjutnya kita memanggil beberapa orang yang diduga melakukan tindakan itu untuk kita mintai keterangannya. Ini kita agendakan dulu supaya tidak mengganggu agenda HIPMI," ujarnya.
Djohan mengungkapkan, pihak panitia ingin masalah tersebut diselesaikan secara kekeluargaan. Namun, hingga saat ini belum ada kesepakatan antar kedua belah pihak yang adu jotos."Kita lakukan sesuai prosedur. Apabila ada kesepakatan kedua belah pihak, kita akan mengedepankan upaya RJ (restorative justice)," tutup Djohan.