DPR mengesahkan RUU Provinsi Papua Barat Daya menjadi UU. Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin menegaskan hal itu sebagai 'game changer' percepatan kesejahteraan di Papua.
Hal itu diungkapkan Ma'ruf Amin usai mengunjungi galeri Batik Semarang 16 di Kota Semarang, Jawa Tengah. Ia mengatakan Pj Gubernur di Papua Barat Daya akan segera ditunjuk supaya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) bisa segera dibuat.
"Jika sampai tertinggal dan Perppu tidak dibarengkan dengan yang lain, bisa mundur sampai 2025. Kita ingin bareng tiga provinsi baru di Papua dan satu di Papua Barat. Nah pemekaran ini diharapkan jadi game changer untuk penyelesaian di Papua dalam rangka mempercepat kesejahteraan dan keamanan di Papua," kata Ma'ruf Amin, Jumat (18/11/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menjelaskan dengan bertambahnya jumlah provinsi di Papua maka pelayanan ke masyarakat akan lebih masif. Hal itulah yang jadi kunci dalam percepatan pembangunan di Papua.
"Kalau dulu di Papua satu provinsi, sekarang empat provinsi, Papua Barat dua provinsi, kita harapkan pelayanan lebih masif kepada masyarakat. Itu kunci proses upaya percepatan pembangunan Papua. Rencana induk percepatan otonomi khusus Papua," jelas Ma'ruf Amin.
Ia menjelaskan struktur di sana harus bisa menopang salah satunya soal ASN yang sedang disiapkan. Ma'ruf Amin menegaskan setidaknya ASN di sana paham dengan lingkungan dan masyarakat di Papua.
"Tetapi struktur harus menopang. Bahkan sekarang sedang siapkan ASN-nya, sedang magang selama enam bulan supaya mereka paham, tahu, menghayati bagaimana orang orang Papua. Setidaknya 80 persen asli Papua. Itu yang sedang kita lakukan. Tujuannya percepatan kesejahteraan di Papua," jelasnya.
Untuk diketahui, dikutip dari detiknews, Provinsi Papua Barat Daya resmi disahkan pada tanggal 17 November 2022 dalam rapat paripurna DPR RI. Salah satu agenda rapat tersebut mengambil keputusan tingkat II atas RUU Pemekaran Provinsi Papua Barat Daya.
Kota Sorong menjadi ibu kota Papua Barat Daya. Sedangkan wilayahnya mencakup Kota Sorong, Kabupaten Sorong, Kabupaten Sorong Selatan, Kabupaten Raja Ampat, Kabupaten Tambrauw, Kabupaten Maybrat.
(rih/ams)