Polres Sragen melakukan mediasi masalah dugaan perundungan yang melibatkan guru matematika SMAN 1 Sumberlawang Suwarno, dengan siswinya kelas X, berinisial S. Mediasi pihak sekolah dengan orang tua siswi ini digelar tertutup.
Pantuaan di lokasi, mediasi dilakukan di Ruang Aula Mapolres Sragen, Kamis (17/11) pukul 10.30 WIB. Mediasi dipimpin Kapolres Sragen AKBP Piter Yanottama.
Tampak Suwarno hadir didampingi Kepala Sekolah SMA N 1 Sumberlawang, Suranti Tri Umiatsih, dan sejumlah guru. Sedangkan pihak siswi diwakilkan sang ayah, Agung Purnomo.
"Iya. Dipimpin pak Kapolres," kata Kasi Humas Polres Sragen Iptu Ari Pujianto saat dimintai konfirmasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk diketahui, masalah guru SMA negeri yang meminta siswinya berjilbab ini menjadi perhatian publik. Sebelumnya, Suwarno memenuhi panggilan komisi IV DPRD Sragen untuk dimintai keterangannya.
![]() |
Pihak sekolah juga telah dipanggil oleh Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati, Cabang Dinas Provinsi Jawa Tengah yang membawahi SMA Negeri, dan Komisi E DPRD Jawa Tengah.
Dalam panggilan ini, Polres Sragen menjadi mediator dari permasalahan yang terjadi. Sebab, orang tua S mengadukan masalah tersebut ke unit PPA Polres Sragen.
(ams/ams)