Nyanyian Ismail Bolong saat Diperiksa Anak Buah Sambo soal Tambang Ilegal

Nyanyian Ismail Bolong saat Diperiksa Anak Buah Sambo soal Tambang Ilegal

Tim detikX - detikJateng
Rabu, 16 Nov 2022 20:25 WIB
Siapa Ismail Bolong yang Ngaku Setor Rp 6 M ke Kabareskrim?
Ismail Bolong. Foto: (Tangkapan layar video viral)
Solo -

Kesaksian Ismail Bolong terkait dugaan adanya mafia tambang ilegal di tubuh Polri dalam video yang beredar di media sosial pada Minggu (6/11/2022) lalu menggegerkan publik. Dalam kesaksiannya, ia mengungkap isu setoran uang Rp 6 miliar ke Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.

Meski Ismail Bolong mengklarifikasi kesaksiannya usai video tersebut viral dengan menyebutkan bahwa ia tidak mengenal Kabareskrim, tetapi temuan investigasi tim detikX mendapatkan fakta berbeda.

Dikutip dari detikX yang mendapatkan informasi dari narasumber yang merupakan dua pejabat Polri yang tidak mau disebutkan namanya bahwa Ismail Bolong justru sempat dipanggil kepolisian perihal mafia tambang ilegal di Kalimantan Timur.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sayangnya, penyelidikan kasus tersebut berhenti karena beberapa tim penyidik ditelepon oleh perwira tinggi Polri. Adapun perwira tinggi Polri diduga adalah orang terdekat Ismail Bolong yang pernah dan masih menjabat posisi penting di Polda Sumatera Utara. Sumber detikX tersebut menyebutnya sebagai 'Geng Sumut'.

Lebih lanjut, sumber detikX tersebut menyebutkan informasi dugaan adanya mafia tambang di tubuh Polri tersebut diketahui Divisi Propam Polri yang kala itu dipimpin Ferdy Sambo. Alhasil, Ismail Bolong dipanggil dan diperiksa oleh Biro Paminal Divisi Propam Polri pada pertengahan Februari 2022.

ADVERTISEMENT

Disebutkan sumber detikX tersebut, Ismail 'nyanyi' dan menyebut nama pejabat tinggi Polri lain yang terlibat. Salah satu nama yang dituding oleh Ismail adalah mantan Kasubdit V Dittipidter Bareskrim Polri Kombes Budi Haryanto. Saat ini Budi menjabat Kapolrestabes Makassar.

Kesaksian Ismail itu kemudian dikonfrontasikan dengan Budi. Budi diperiksa oleh Biro Paminal. Dalam keterangannya kepada anggota Propam, Budi disebut sempat menyinggung nama Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto dan Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto.

Budi menuding, kata sumber ini, bahwa dia mendapat perintah langsung dari Agus dan Pipit untuk mengkoordinasikan uang setoran tambang ilegal dengan sejumlah anggota kepolisian lain.

Dari kesaksian Budi tersebut, Propam kemudian memeriksa Pipit di ruangan Wadir Sesro Paminal pada Maret 2022. Sumber detikX tersebut mengatakan saat itu Pipit dimintai keterangan perihal hubungannya dengan Ismail Bolong.

Menurut pengakuan Pipit, ia baru mengetahui nama Ismail setelah menerima surat pengaduan masyarakat terkait tambang ilegal di Kaltim pada 2021.

Selengkapnya baca di halaman berikutnya

Kesaksian Ismail, Budi, dan Pipit tersebut serta sejumlah anggota lainnya kemudian dituangkan dalam surat laporan hasil penyelidikan Biro Paminal pada 18 Maret 2022. Tim detikX mendapatkan salinan dokumen surat tersebut dari sumber lain.

Dalam dokumen tersebut turut disebutkan pula sejumlah petinggi Polri dari Mabes Polri, Polda Kaltim, hingga tingkat polsek. Nama yang paling jelas disebutkan adalah Komjen Agus Andrianto yang dituding menerima dana Rp 2 miliar dari Ismail Bolong.

Laporan dari Biro Paminal ini kemudian disebut dilanjutkan Ferdy Sambo kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit, melalui surat rahasia bernomor R/1253/V/WAS.2.4./2022/Divpropam pada 7 April 2022. Rupanya dalam surat ini, dituangkan juga nama-nama lain yang diduga turut terlibat dalam jejaring mafia tambang ilegal, salah satunya mantan Kapolda Kaltim Irjen Herry Rudolf Nahak.

"Ditemukan cukup bukti adanya dugaan pelanggaran oleh anggota Polri terkait penambangan, pembiaran, dan penerimaan uang koordinasi dari para pengusaha penambang batubara ilegal yang bersifat terstruktur dari tingkat polsek, polres, Polda Kaltim, dan Bareskrim Polri," tulis dokumen yang diduga ditandatangani Ferdy Sambo itu.

Tim detikX telah berupaya mengkonfirmasi kebenaran dua salinan dokumen tersebut ke Kadiv Propam Polri Syahar Diantono, Karo Paminal Brigjen Anggoro Sukartono, dan Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto. Namun, hingga saat berita ini diterbitkan, ketiganya belum memberi respon.

Selain itu, tim detikX juga telah berupaya mengkonfirmasi dua salinan dokumen surat itu kepada Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dan Kabag Penum Humas Polri Kombes Nurul Azizah. Nurul hanya menjawab singkat pesan dan mengatakan belum mendapatkan informasi terkait dokumen tersebut. Sedangkan Dedi menyebut saat ini Polri sedang berfokus pada pengamanan KTT G20 di Bali.

Tim detikX juga turut menghubungi tim pengacara Sambo dan mantan Karo Biro Paminal Brigjen Hendra Kurniawan. Namun pengacara Sambo, Arman Hanis, hanya membalas singkat permohonan wawancara dan meminta detikX menghubungi langsung pejabat yang bersangkutan.

Sedangkan Hendra melalui pengacaranya, Henry Yosodiningrat, membenarkan Ismail Bolong memang pernah diperiksa oleh Propam Polri. Pemeriksaan itu, kata Hendra, direkam dalam bentuk video karena melibatkan beberapa perwira serta anggota Polri lainnya.

Saat ditanya langsung, terkait keterlibatan Agus Andrianto menerima setoran tambang ilegal batu bara, Ferdy Sambo enggan menjawabnya. "Tanya ke pejabat yang berwewenang aja," ujar Ferdy Sambo seusai sidang di PN Jaksel, (8/11).

Tim detikX telah berupaya mengkonfirmasi kepada Agus Andrianto. Namun, pihak Agus Andrianto belum merespons pesan singkat dan telepon dari tim detikX sampai laporan ini ditayangkan.

Upaya konfirmasi juga sudah detikX sampaikan kepada Ismail Bolong. Namun, nomor ponsel Ismail Bolong kini sudah tidak aktif. Tim detikcom di Kalimantan Timur sudah menyambangi rumah Ismail Bolong di Jalan Cenderawasih Nomor 23, Kecamatan Sungai Pinang, Samarinda, pada Rabu, 9 November lalu. Namun, saat itu Ismail sedang tidak di rumah.

Sedangkan nama-nama lainnya, seperti Herry Rudolf Nahak dan Budi Haryanto, belum merespons pesan singkat dan telepon dari tim detikX sampai berita ini terbit.

Halaman 2 dari 2
(ahr/aku)


Hide Ads