Menko PMK Minta Produsen Obat Sirup Bebas EG-DEG Lakukan Self Declare

Menko PMK Minta Produsen Obat Sirup Bebas EG-DEG Lakukan Self Declare

Tara Wahyu NV - detikJateng
Minggu, 06 Nov 2022 16:07 WIB
Menko PMK Muhadjir Effendy bersama Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka di Stadion Sriwedari Solo, Minggu (6/11/2022).
Menko PMK Muhadjir Effendy bersama Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka di Stadion Sriwedari Solo, Minggu (6/11/2022). Foto: Tara Wahyu NV/detikJateng
Solo - Menteri Koordinator Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy meminta produsen obat sirop yang sudah diuji lab dan dinyatakan aman dari Etilen-Dietilen Glicol agar memberikan label pada produknya.

"Saya mohon perusahaan-perusahaan, produsen yang nanti obatnya sudah dinyatakan aman itu men-declare sendiri. Misalnya masing-masing botol diberi label bahwa ini sudah dinyatakan bebas dari Etilen-Dietilen Glicol," kata Muhadjir ditemui di Stadion Sriwedari Solo, Minggu (6/11/2022).

Muhadjir mengatakan, saat ini ada tiga perusahaan obat sirop yang sedang dalam tahap penyelidikan oleh kepolisian. Muhadjir mengaku akan mengikuti proses hukumnya yang sedang berjalan.

"Yang jelas dengan langkah cepat dari pemerintah melalui Kemenkes dan BPOM, yaitu melarang beredarnya semua obat sirup itu, sekarang kasusnya turun drastis," ujarnya.

Bahkan, Muhadjir menyebut beberapa hari ini sudah nol kasus gagal ginjal. "Kalau ada kasus tambahan itu adalah yang ditemukan sebetulnya sudah lama," ucapnya.

Selanjutnya, kata Muhadjir, BPOM akan melakukan uji semua obat yang betul-betul sudah tidak berbahaya atau aman sehingga bisa diedarkan secara bertahap.

"Tapi segala dampak ini dari pihak BPOM dan Kemenkes sudah mulai mengkaji lebih detail lagi obat-obat mana yang bisa dilepas dari obat sirup," pungkasnya.




(dil/dil)


Hide Ads