Sebuah papan baliho iklan deterjen yang dipajang di Jalur Pantura Wiradesa, Kabupaten Pekalongan, menuai protes warga. Gambar di iklan itu dinilai tidak pantas karena memasang foto celana dalam wanita dan bra.
Gambar Jemuran Bikin Risih
Baliho itu menunjukkan gambar dua bungkus deterjen dan pakaian yang dijemur. Gambar yang menjadi sorotan adalah pakaian yang dijemur berupa celana dalam wanita dan bra yang dijemur.
Anggota DPRD Kabupaten Pekalongan, Fraksi PAN, Candra Saputra, membenarkan pihaknya telah menerima aduan warga maupun pengguna jalan. Menurutnya, warga mengaku bingung harus mengadu ke mana terkait baliho itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya saya dalam beberapa hari ini menerima aduan warga dan pengguna jalan. Mereka bingung, harus mengadu ke siapa, karena gambar besar yang risih itu. Akhirnya mengadu ke kami selaku wakil rakyat," kata Candra kepada detikJateng, Senin (31/10/2022).
Bikin Konsentrasi Ambyar
Candra menilai gambar di iklan deterjen itu juga dinilai kurang pantas karena bisa membuat konsentrasi pengguna jalan ambyar.
"Saya cek juga ternyata gambarnya memang kurang pantas. Iklan itu tidak mendidik, malah bisa-bisa membuat konsentrasi di jalan ambyar," ucap Candra.
Candra menyebut ada banyak cara bisa dilakukan tanpa harus memamerkan celana dalam dan bra, untuk menarik perhatian khalayak ramai.
"Ya kami sayangkan kok harus itu yang ditampilkan. Kan banyak cara untuk mencari perhatian, tidak harus itu," tambahnya.
Baliho Belum Berizin
Papan baliho deterjen bergambar celana dalam (CD) dan bra yang berada di Jalan Pantura Wiradesa, Pekalongan, ternyata belum berizin.
"Sudah saya lihat, itu belum berizin," kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Kabupaten Pekalongan, Edy Herijanto, saat dihubungi detikJateng, Senin sore (31/10).
Akhirnya Dicopot
Papan baliho raksasa bergambar celana dalam (celdam) dan bra di Jalur Pantura, Pekalongan akhirnya dicopot. Plt Kepala Satpol PP Kabupaten Pekalongan Budi Rahardjo mengaku sempat menghubungi pemasang baliho itu. Akhirnya pemilik menurunkan papan baliho tersebut.
"Kebetulan itu ada kontak pemiliknya, terus kita hubungi, itu mau dilepas sendiri atau Satpol yang melepas. Alhamdulillah, pemiliknya bersedia melepas sendiri," kata Budi saat dihubungi detikJateng via telepon, Selasa (1/11).
(aku/aku)