Baliho ;Ganjar Nurut' yang terpasang di beberapa titik di Kota Semarang diturunkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Baliho bergambar foto Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo itu dicopoti karena tidak ada izin.
Para petugas Satpol PP Kota Semarang datang ke lokasi baliho di pertigaan Jalan Erlangga dengan mobil pikap atau yang biasa disebut mobil kancil. Pencopotan baliho 'Ganjar Nurut' itu dimulai pukul 18.40 WIB.
Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto mengatakan sudah berkoordinasi dengan Satpol PP Provinsi Jawa Tengah setelah mendapat laporan warga. Ternyata memang baliho itu tidak berizin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami sudah koordinasi dengan Satpol Provinsi, kami sampaikan bahwa pemasangan MMT atau apapun selama tidak ada izinnya kami lepas karena dasar kami Perda Nomor 4 Tahun 2019 tentang reklame," kata Fajar dihubungi lewat telepon, Jumat (4/11/2022).
Fajar menjelaskan pada intinya ia ingin di Kota Semarang tertib tidak ada baliho atau reklame tanpa izin. Masyarakat yang melihat hal serupa maka bisa menginformasikannya ke Satpol PP.
![]() |
"Kalau ada lagi kami diberitahu, nanti kami ambil karena kami ingin kondisi Semarang landai tidak ada masalah, kemudian tugas Satpol PP memang melakukan penindakan terhadap reklame yang tidak berizin. Semoga tertib, bendera parpol selama tidak ada izin Kepasbangpol maka kita ambil," tegasnya.
Petugas Satpol PP yang menurunkan baliho bergambar Ganjar tersebut kemudian masuk ke mobil dan menuju lokasi lainnya di daerah Gombel.
"Ada laporan dari masyarakat dan temuan dari anggota, jadi setelah hujan lebat kami yustisi di beberapa tempat baru mendapati dua tempat di Erlengga dan Gombel," kata Fajar.
Untuk diketahui, baliho tersebut terpasang di beberapa titik di Semarang antara lain pertigaan Jalan Erlangga, Gombel Lama dan Gombel Baru. Dalam baliho merah itu tersebut ada logo PDI Perjuangan di paling atas.
Kemudian di bawah logo ada quote, 'Petugas Partai Harus Nurut, Saya Setuju' dan diikuti nama Ganjar Pranowo lengkap dengan foto Ganjar berseragam PDIP warna merah. Belum ada keterangan dari PDI Perjuangan, sedangkan Ganjar sendiri mengaku tidak tahu siapa yang memasang dan memang meminta agar dilepas saja karena tidak berizin.
"Nggak tahu yang buat siapa. Nanti kalau ngelek-ngeleki pemandangan ono rupaku, apalagi nggak izin, dicopot saja, lah. Nggak enak saya," kata Ganjar di rumah dinasnya.
Baca juga: Muncul Baliho 'Ganjar Nurut' di Semarang |
(apl/ams)