PSI Heran Baliho Ganjar-Yenny Dicopot: Jangan Sampai Suara Rakyat Dibungkam

Nasional

PSI Heran Baliho Ganjar-Yenny Dicopot: Jangan Sampai Suara Rakyat Dibungkam

Tim detikNews - detikJateng
Jumat, 04 Nov 2022 11:38 WIB
Baliho Ganjar-Yenny PSI
Baliho Ganjar-Yenny di Blitar yang dipasang PSI. Foto: Erliana Riady
Solo -

Baliho bergambar Ganjar Pranowo-Yenny Wahid di Kota Blitar dicopot usai disebut melanggar aturan. DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) heran karena menilai tidak ada aturan yang dilanggar oleh partainya.

Dikutip dari detikNews, Jumat (4/11/2022), Advokad LBH PSI, Francine Widjojo, mengatakan pencalonan Ganjar Pranowo dan Yenny Wahid sebagai presiden dan wakil presiden di Pemilu 2024 merupakan aspirasi rakyat. Sehingga PSI disebut menyampaikan aspirasi ini ke publik.

"Pencalonan Mas Ganjar Pranowo sebagai Presiden Republik Indonesia di Pemilu 2024 merupakan aspirasi rakyat yang disampaikan melalui Rembuk Rakyat PSI. Aspirasi rakyat inilah yang kemudian kami sampaikan ke publik, dipasangkan dengan Mbak Yenny Wahid sebagai calon Wakil Presidennya," ujar Francine dalam keterangan tertulis, Kamis (3/11).

Francine menilai penyampaian aspirasi di ruang publik melalui billboard tidak termasuk dalam kampanye dan tidak bisa diterapkan sebagai pelanggaran kampanye.

"Sampai saat ini belum ada penetapan siapa saja yang menjadi peserta Pemilu 2024 nanti," kata Francine.

Selain itu, menurutnya, izin pemasangan billboard juga telah dilakukan dengan baik. Francine lantas menyinggung banyaknya elite parpol yang juga memasang billboard dengan narasi politik namun tidak dipermasalahkan.

"Tidak ada yang dilanggar terkait kampanye. PSI juga bekerja sama dengan perusahaan penyedia reklame yang kredibilitasnya baik, jadi yang bersangkutan pasti sudah mengurus seluruh izin yang diperlukan. Jangan sampai suara rakyat dibungkam dengan cara ini," tuturnya.

"Saya justru heran, banyak billboard yang memuat wajah dan narasinya para elite politik bertebaran di mana-mana, tapi dibiarkan. Jangan sampai ekspresi aspirasi rakyat yang disampaikan oleh PSI ini dibungkam, dengan alasan yang diada-adakan. Sementara billboard dan baliho yang memuat kepentingan para elit politik dibolehkan," sambungnya.

Francine mengingatkan Pasal 1 angka (35) UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu), secara tegas menyatakan kampanye pemilu adalah kegiatan peserta pemilu atau pihak yang ditunjuk oleh peserta pemilu untuk meyakinkan pemilih dengan menawarkan visi, misi, program, dan/atau citra diri peserta pemilu. Sedangkan penetapan peserta pemilu sendiri disebut baru akan dilakukan pada 14 Desember 2022 sampai 14 Februari 2023.

Sebelumnya, PSI mengumumkan mencalonkan Ganjar Pranowo sebagai capres di Pilpres 2024. PSI menyebut Ganjar memiliki semangat kebangsaan yang sejalan dengan PSI.

"Dari hasil rembuk rakyat itu kami mengumumkan bahwa PSI akan mencalonkan Pak Ganjar Pranowo sebagai capres di 2024," kata Wakil Ketua Dewan Pembina PSI Grace Natalie, Senin (3/10), dilansir detikNews.

Grace mengatakan Ganjar unggul dibandingkan calon lain. Dia menilai Ganjar memiliki sikap kebangsaan yang diperjuangkan PSI.




(rih/aku)


Hide Ads