Puan Maharani buka suara soal 'Dewan Kolonel' yang diberi sanksi keras dan terakhir dari DPP PDIP. Diketahui, 'Dewan Kolonel' berisi loyalis Puan Maharani di Fraksi PDIP DPR RI.
Dikutip dari detikNews, Puan Maharani dengan tegas mengatakan PDIP tetap solid usai 'Dewan Kolonel' diberi sanksi.
"Sudah selesai (masalahnya) PDIP solid," ujar Puan di Sport Center DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (1/11/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
PDIP memberikan peringatan keras kepada 'Dewan Kolonel' pada 5 Oktober lalu. PDIP menegaskan kalau pembentukan 'Dewan Kolonel' itu tidak ada dalam AD/ART partai.
Puan mengatakan permasalahan itu bukanlah hal besar dan hanya dinamika internal partai.
"Intinya kita PDIP solid dan kita akan mengikuti perintah apa yang diinstruksikan Ketum tentang kesamaan paham," ucap Puan.
Baca juga: Kepak Sayap Anggota Dewan Kolonel Disoal |
Terkait dukungan dari 'Dewan Kolonel', putri Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri itu menyebut semua orang bebas memberikan dukungan. Meski demikian, dia menyebut semua kader harus taat keputusan Megawati selaku Ketua Umum.
"Semua orang boleh mendukung dan memberikan dukungan kepada internal yang dianggap mumpuni yang mempunyai kapasitas dan kapabilitas untuk ikut dalam proses Pilpres 2024. Namun semua itu kita sebagai anggota PDIP akan ikut pada keputusan Ketum," kata Puan.
Puan juga berterima kasih terhadap dukungan dari 'Dewan Kolonel'. Namun, hal itu merupakan salah satu tugas yang diberi anggota fraksi dalam menyosialisasikan programnya di Dapilnya masing-masing untuk memberi masukan.
Halaman selanjutnya, sanksi ke 'Dewan Kolonel'...
Sanksi ke 'Dewan Kolonel'
Berdasarkan surat yang diterima detikcom, Jumat (21/10), surat peringatan keras DPP PDIP ke 'Dewan Kolonel' tertanggal 5 Oktober 2022. Perihal dalam surat itu tertulis 'PERINGATAN KERAS DAN TERAKHIR'.
Isi surat itu menjelaskan kalau pembentukan Dewan Kolonel tidak dikenal dalam AD/ART maupun peraturan partai. Isi surat itu juga menegaskan tidak ada struktur militer dalam PDIP.
Selain itu, surat tersebut juga menekankan kalau pencapresan merupakan kewenangan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, yang diputuskan dari hasil Kongres V PDIP. PDIP menyatakan pembentukan 'Dewan Kolonel' melanggar dan akan diberikan sanksi disiplin dan organisasi bagi kader yang melanggar.
Surat itu ditandatangani oleh Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Ketua Bidang Kehormatan DPP PDIP Komarudin Watubun.
'Dewan Kolonel'
Untuk diketahui, sederet anggota Fraksi PDIP DPR RI tergabung dalam forum 'Dewan Kolonel' mendukung Ketua DPR RI Puan Maharani untuk Pilpres 2024.
'Dewan Kolonel' berisi anggota DPR Fraksi PDIP dari Komisi I sampai XI. Tugas yang dilakukan 'Dewan Kolonel' yakni mendongkrak nama Puan Maharani di daerah pemilihan (dapil) masing-masing elite PDIP.
"Tapi semua dimulai dari Komisi I sampai XI. Apa yang bisa kita lakukan setiap komisi kita lakukan di Dapil juga. Kalau bahasanya Pacul (Bambang Pacul) kan bagaimana mewangikan Mbak Puan di Dapil kita masing-masing," kata Koordinator 'Dewan Kolonel' Trimedya Panjaitan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/9).
Berikut elite PDIP di 'Dewan Kolonel' berdasarkan penuturan Trimedya Panjaitan:
-Pencetus 'Dewan Kolonel': Johan Budi S Prabowo (kabarnya tidak diberi surat peringatan)
-Koordinator 'Dewan Kolonel': Trimedya Panjaitan
-Komisi I: Dede Indra Permana, Sturman Panjaitan
-Komisi II: Junimart Girsang
-Komisi III: Trimedya Panjaitan
-Komisi IV: Riezky Aprilia
-Komisi V: Lasarus
-Komisi VI: Adi Satriyo Sulistyo
-Komisi VII: Dony Maryadi Oekon
-Komisi VIII: My Esti Wijayati
-Komisi IX: Abidin Fikri
-Komisi X: Agustin Wilujeng
-Komisi XI: Hendrawan Supratikno, Masinton Pasaribu