Sebuah papan baliho iklan deterjen beremerek Sayang yang dipajang di Jalur Pantura Wiradesa, Kabupaten Pekalongan ini, menuai protes warga. Gambar iklan itu dinilai tidak pantas, dan belakangan diketahui tidak berizin.
Baliho itu menunjukkan gambar dua bungkus deterjen dan pakaian yang dijemur. Gambar yang menjadi sorotan adalah pakaian yang dijemur berupa celana dalam wanita dan bra yang dijemur.
Anggota DPRD Kabupaten Pekalongan, Fraksi PAN, Candra Saputra, membenarkan pihaknya telah menerima aduan warga maupun pengguna jalan. Menurutnya, warga mengaku bingung harus mengadu ke mana terkait baliho itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya saya dalam beberapa hari ini menerima aduan warga dan pengguna jalan. Mereka bingung, harus mengadu ke siapa, karena gambar besar yang risih itu. Akhirnya mengadu ke kami selaku wakil rakyat," kata Candra kepada detikJateng, Senin (31/10/2022).
Candra menyebut warga risih karena pakaian yang dijemur adalah bra dan celana dalam wanita. Menurutnya kedua pakaian dalam itu tidak pantas dipampangkan di Kota Santri.
"Saya cek juga ternyata gambarnya memang kurang pantas," jelasnya.
Ia sendiri tidak mengetahui secara pasti, sejak kapan iklan tersebut terpampang di ruas Jalan Pantura Wiradesa. Hanya saja, banyaknya warga yang protes dalam beberapa hari ini, membuatnya ikut risih.
"Kita berharap, Pemkab melalui dinas terkait dan Satpol PP memberi sanksi dan mencopot iklan tersebut dan menegur penyedia iklan dan vendor yang menyewa iklan tersebut," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Kabupaten Pekalongan, Edy Herijanto, mengaku belum mengetahui adanya iklan yang membuat risih warganya.
"Baliho di lokasi itu, ranahnya milik provinsi. Retribusi juga masuk pemprov, tapi kalau ngurus di kita bisa. Nah sudah saya lihat, itu belum berizin," kata Edi.
Plt Kepala Satpol PP Kabupaten Pekalongan, Budi Rahardjo, menambahkan pihaknya akan menertibkan baliho itu jika belum berizin. Namun, pihaknya mengaku akan berkoordinasi dulu dengan Dinas PTSP.
"Besok ada rapat terkait baliho di Dinas PTSP akan kita koordinasikan terkait baliho iklan tersebut, bahkan baliho yang lain juga. Kalau berdasar rapat besok baliho tersebut melanggar pasti akan segera kita tertibkan," ujar Budi saat dihubungi detikJateng,
(ams/apl)