Peredaran Obat Sirup Dihentikan, Begini Respons Apoteker Klaten

Peredaran Obat Sirup Dihentikan, Begini Respons Apoteker Klaten

Achmad Hussein Syauqi - detikJateng
Sabtu, 22 Okt 2022 12:21 WIB
Jajaran Polres Klaten melakukan imbauan ke apotek terkait pelarangan sirup, Oktober 2022.
Jajaran Polres Klaten melakukan imbauan ke apotek terkait pelarangan obat sirup, Oktober 2022. Foto: Achmad Hussein Syauqi/detikJateng
Klaten -

Pemerintah menghentikan sementara peredaran obat bentuk sirup setelah ada kasus kejadian gagal ginjal akut pada anak. Berikut tanggapan apoteker di Klaten mengenai kebijakan pemerintah tersebut.

"Kita akan mematuhi SE Kementerian Kesehatan itu sampai menunggu investigasi BPOM selesai. Untuk obat yang dirilis BPOM diduga tercemar sudah kita karantina," kata Ketua Ikatan Apoteker Indonesia Cabang Klaten, Yoga Apriyoko, kepada detikJateng, Sabtu (22/10/2022).

"Sudah disendirikan, atau sudah dikarantina untuk diretur ke distributor melalui mekanisme yang benar. Karena penggunaan sirup dilarang, kita merekomendasikan kesediaan obat dalam bentuk lain," papar Yoga.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Soal adanya 5 obat sirup yang dilarang BPOM, Yoga berujar, pihak apotek tidak merasa dirugikan.

"Sudah ada jaminan dari distributor obat itu harus dikembalikan ke pabrik farmasi. Kita hanya mengembalikan obat dan uang dikembalikan pada kita, sehingga tidak dirugikan," ujar Yoga.

ADVERTISEMENT

Sedangkan untuk obat sirup yang belum dilarang BPOM, Yoga mengatakan, saat ini dihentikan penjualannya.

"Secara tidak langsung memang mengurangi omzet, tapi bisa kita rekomendasikan obat bentuk lain. Untuk sementara kan sirup, sehingga tablet boleh dikonsumsi dan kalau kesulitan bisa bertanya ke apoteker," kata Yoga.

Kepala Dinas Kesehatan Pemkab Klaten, dokter Cahyono Widodo, menambahkan, seluruh fasilitas layanan kesehatan (faskes) di Klaten sementara ini sudah tidak menggunakan obat sirup.

"Klinik-klinik sudah ada grup dan sudah kita minta. Untuk sementara tidak menggunakan sirup," kata Cahyono.

Sebelumnya diberitakan, kasus gagal ginjal akut atipikal di Klaten sejauh ini masih nihil. Meski demikian, Pemkab Klaten tetap akan membuat edaran kepada masyarakat sebagai bentuk antisipasi.

"Kami juga akan segera menindaklanjuti edaran untuk penggunaan obat-obatan jenisnya sirup. Dinas kesehatan akan segera berkoordinasi dengan semua rumah sakit dan fasilitas kesehatan," kata Bupati Klaten Sri Mulyani kepada wartawan, Jumat (21/10/2022) siang.

"Alhamdulillah di Klaten sejauh ini tidak ada, dan semoga tidak ada. Masih nol, secara khusus laporan dari Dinas Kesehatan ke saya tidak ada," terang Sri Mulyani.




(dil/dil)


Hide Ads