Kapolda Sumatra Barat (Sumbar) yang sedang proses mutasi menjadi Kapolda Jawa Timur (Jatim), Irjen Teddy Minahasa, ditangkap Divisi Propam Polri. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan langsung penangkapan tersebut.
"Kemarin saya minta Kadiv Propam untuk menjemput dan melakukan pemeriksaan terhadap Irjen TM (Teddy Minahasa)," kata Jenderal Sigit di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, demikian dilansir detikNews, Jumat (14/10/2022).
Dia mengatakan pagi tadi penyidik telah melakukan gelar perkara. Teddy Minahasa diduga terlibat kasus narkoba.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saat ini Irjen TM dinyatakan sebagai terduga pelanggar dan sudah dilakukan penempatan khusus," jelasnya.
Sigit meminta kasus ini ditangani secara etik hingga pidana. Teddy Minahasa terancam dipecat dari anggota Polri hingga dipenjara.
"Saya minta Kadiv Propam lakukan pemeriksaan etik untuk kemudian bisa kita proses dengan ancaman hukuman PTDH," ujarnya.
"Saya minta Kapolda Metro melanjutkan proses kasus pidananya," lanjut dia.
Awal Berembusnya Kabar Teddy Minahasa Ditangkap Propam
Irjen Teddy dikabarkan ditangkap Propam Polri. Penangkapan diduga terkait kasus narkoba.
Teddy Minahasa dikabarkan ditangkap pada pagi tadi. Kabar penangkapan Teddy ramai didengar anggota Komisi III DPR. Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni dan anggota Komisi III DPR.
"Sementara diduga benar. Kalau nggak salah narkoba" kata Sahroni saat dimintai konfirmasi, dilansir detikNews, Jumat (14/10).
(sip/rih)