Komisi III ke Kapolri soal Pejabat Terlibat Judi-Narkoba: Pecat-Pidanakan!

Nasional

Komisi III ke Kapolri soal Pejabat Terlibat Judi-Narkoba: Pecat-Pidanakan!

Tim detikNews - detikJateng
Jumat, 14 Okt 2022 13:31 WIB
Ahmad Sahroni didampingi pengacaranya, Arman Hanis memberikan pernyataan soal pelaporan kepada Adam Deni di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (1/7/2022).
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni. (Foto: Andhika Prasetia)
Solo - Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tegas terhadap pejabat Polri yang terlibat judi dan narkoba. Hal itu setelah Komisi III DPR mendengar kabar Kapolda Jatim Irjen Teddy Minahasa diduga ditangkap terkait kasus narkoba.

"Pak Kapolri saya minta ketegasan anda terkait para pejabat Polri yang terlibat dengan judi or narkoba," kata Sahroni, dikutip dari detikNews, Jumat (14/10/2022).

Sahroni meminta Kapolri untuk segera memecat atau memidanakan bagi pejabat Polri yang terjerat kasus pidana. Sahroni menilai ini menjadi taruhan besar bagi institusi Polri.

"Anda harus segera pecat dan pidanakan. Ini taruhan institusi besar," ujarnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendengar rumor Irjen Teddy Minahasa ditangkap. Sahroni mendengar rumor penangkapan itu terkait narkoba.

"Sementara diduga benar. Kalau nggak salah narkoba" kata Sahroni saat dikonfirmasi, dikutip dari detikNews, Jumat (14/10).

Sementara itu, Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Gerindra Habiburokhman juga mendengar kabar yang sama.

"Benar ada rumor seperti itu (Teddy Minahasa ditangkap), saya sedang cari informasi lagi," kata Habiburokhman ketika dimintai konfirmasi hari ini.

Sama dengan Sahroni, Habiburokhman juga mendengar kalau penangkapan itu terkait dengan narkoba. Terlepas itu, dia mendukung Polri bersih-bersih.

"Rumornya terkait narkoba," ujarnya.

"Tapi apapun itu kami 100 persen dukung Kapolri lakukan bersih-bersih," lanjut Habiburokhman.

detikcom sudah menghubungi Polri terkait hal ini. Namun sampai berita ini diterbitkan belum ada balasan dari Polri.




(rih/sip)


Hide Ads