Daftar Benda Dilarang Dibawa Kapolri-Kapolres Saat Menghadap Jokowi Hari Ini

Nasional

Daftar Benda Dilarang Dibawa Kapolri-Kapolres Saat Menghadap Jokowi Hari Ini

Tim detikNews - detikJateng
Jumat, 14 Okt 2022 12:21 WIB
Pejabat Polisi naik bus dari PTIK untuk menghadap Jokowi di Istana
Pejabat Polisi naik bus dari PTIK untuk menghadap Jokowi di Istana. (Foto: Azhar/detikcom)
Solo -

Presiden Jokowi memanggil para pemimpin polisi siang ini sekitar pukul 14.00 WIB di Istana Negara. Sederet barang dikabarkan dilarang dibawa oleh para polisi tersebut saat menghadap Jokowi.

Dilansir detikNews, berdasarkan informasi yang yang dihimpun detikcom, para pejabat polisi diminta mengenakan pakaian dinas lapangan (PDL). Berikut ini sejumlah benda yang dilarang dipakai atau dibawa dalam momen tersebut.

1. Tutup kepala atau topi
2. Tongkat
3. Ponsel

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Para pejabat polisi juga dilarang membawa ajudan atau sering disebut dengan aide de camp (ADC).

Dalam keterangannya kemarin, Presiden Jokowi mempersilakan publik untuk menanti pembahasan dalam pertemuan hari ini nantinya.

ADVERTISEMENT

"Besok (hari ini) didengarkanlah," kata Jokowi di Bandung, Kamis (14/10).

Pertama Kali dalam Sejarah

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Sahroni menduga bahwa pemanggilan jajaran pejabat kepolisian itu terkait dengan berbagai skandal dan pelanggaran aturan yang dilakukan oleh institusi Polri belakangan ini.

Menurutnya, pemanggilan ini menuai dukungan dari masyarakat, tak terkecuali DPR RI. Ia menilai pemanggilan itu menjadi momen historis yang patut mendapat apresiasi setinggi-tingginya.

"Sejarah baru di mana Presiden memanggil semua pejabat Polri ke Istana. Ini tak pernah terjadi sebelumnya, dan ini tandanya kondisi sudah urgen. Jadi saya rasa ini adalah langkah yang pas karena memang, jika melihat ke belakang, kepolisian secara menyeluruh harus diluruskan kembali pola pikir, pola kerja, dan pola komandonya. Jadi pemanggilan ini adalah langkah yang sangat baik," kata Sahroni dalam keterangannya, hari ini.

Sahroni menyebut pemanggilan itu juga merupakan 'kuliah' langsung dari Jokowi kepada jajaran polisi agar tidak melakukan hal-hal yang berlawanan dengan aturan.

"Tak bisa dimungkiri, banyak sekali polisi dari tingkat polres yang bertingkah dan melakukan hal-hal yang tidak sesuai sebagai pengayom masyarakat. Mereka terkadang merasa gagah sendiri, padahal Pak Kapolri sudah sering memberikan arahan tentang menjadi pelayan masyarakat yang baik. Makanya, dengan dipanggil, mereka akan diberi satu mata kuliah langsung dari Bapak Presiden Republik Indonesia," ucapnya.

Lebih lanjut, Sahroni mengharapkan pemanggilan tersebut bisa mengakhiri berbagai polemik yang terkait dengan polisi di masyarakat.




(sip/apl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads