Sawah milik Sri Badawiyah (64) warga Desa Prawatan, Kecamatan Jogonalan, Klaten, Jawa Tengah diterjang proyek tol Jogja-Solo. Meskipun luas tanahnya yang terkena hanya 3 meter dan ganti ruginya tidak sampai miliaran rupiah, nenek tersebut mengaku senang.
"Tidak kecewa, alhamdulillah. Masih bisa digarap anak cucu turun-temurun," ungkap Sri kepada wartawan usai menerima uang ganti rugi (UGR) di balai desa Prawatan, Kecamatan Jogonalan, Selasa (11/10/2022) siang dengan wajah ceria dan penuh tawa.
Sri menjelaskan total sawahnya seluas 800 meter. Tetapi akhirnya yang kena tol hanya 3 meter.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini sawah, tadinya 800 meter tapi akhirnya hanya 3 meter. Sawah saya yang kena juga bagian belakang," imbuh Sri.
Dari lahan 3 meter itu, ungkap Sri, keluarganya hanya menerima UGR sebesar Rp 2,8 juta. Rencananya uang akan digunakan untuk piknik dan ziarah bersama anak cucu.
"Hahaha... Ya untuk jalan-jalan sama cucunya. Mau ke Demak keliling ziarah ke sana-sini," imbuh Sri.
Camat Jogonalan, Sutopo, menjelaskan jumlah UGR tol yang diterimakan di Desa Prawatan ada 22 bidang. Kecamatan meminta warga untuk tetap rukun bersama keluarga.
"Kalau sertifikat masih hak bersama tolong dimusyawarahkan sehingga tetap rukun persaudaraan. Ketika menerima UGR, jangan tergiur iming-iming yang tidak jelas," kata Sutopo kepada wartawan.
Di wilayah Kecamatan Jogonalan, sebut Sutopo, sudah ada empat desa yang dibayarkan. Yaitu Desa Granting, Somopuro, Tangkisan Pos dan Prawatan.
"Sudah Desa Granting, Somopuro, Tangkisan Pos dan hari ini Desa Prawatan. Masih ada lima desa, nanti ada pintu masuk tol di Tangkisan Pos," lanjut Sutopo.
Pantauan detikJateng, jumlah nilai paling besar UGR Desa Prawatan Rp 2,9 miliar. Lahan Sri Badawiyah merupakan lahan dengan luasan paling kecil.
Kasi Pengadaan Lahan Kantor BPN Klaten Sulistyono menjelaskan dari total 22 bidang tersebut nilai UGR mencapai Rp 23 miliar lebih. Ada lahan dan ada permukimannya.
"Total 22 bidang dengan nilai Rp 23 miliar. Ada lahan dan ada permukiman penduduk," jelas Sulistyono kepada wartawan.
(apl/dil)