Kepolisian Resor (Polres) Semarang menjaring ratusan pelanggar lalu lintas dalam 5 hari pelaksanaan Operasi Zebra Candi 2022. Pelanggaran terbanyak yakni tidak menggunakan helm.
Kasat Lantas Polres Semarang AKP Dwi Himawan mengatakan, ratusan pelanggar itu terjaring melalui Tilang Elektronik (ETLE). Petugas menggunakan kamera handphone saat patroli.
"Sampai hari ini tercatat sekitar 756 pelanggaran yang didominasi oleh pelanggaran soal penggunaan Helm SNI, baik itu pengendara atau pembonceng. Kemudian, pelanggaran penggunaan sabuk keselamatan," kata Dwi kepada wartawan, Jumat (7/10/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dwi menjelaskan, tak hanya merekam atau memotret pelanggar, petugas di lapangan juga kerap memberikan teguran kepada warga agar tidak lagi mengulangi kesalahan.
![]() |
"Selain penindakan secara sistem ETLE dan imbauan kepada masyarakat, kami dari Sat Lantas Polres Semarang juga memberikan teguran simpatik kepada pengguna jalan. Kita lakukan secara humanis supaya masyarakat tidak melakukan pelanggaran," jelasnya.
Dwi juga mengimbau masyarakat agar tetap mengutamakan keselamatan saat berkendara.
"Mengingat sasaran kegiatan Operasi Zebra Candi 2022 kali ini salah satunya bertujuan mengurangi fatalitas kecelakaan di jalan raya. Maka saya harap kepada pengendara roda 4 dan roda 2 selalu tertib berlalu lintas," tandasnya.
Untuk diketahui, Operasi Zebra Candi 2022 resmi dilakukan serentak pada 3-16 Oktober 2022. Selama itu, Polres Semarang bakal melakukan patroli dan memotreti pelanggar lalu lintas di jalan menggunakan handpone petugas.
Tak hanya di jalan protokol, polisi juga akan melalukan patroli di jalan tol, dan jalan menuju objek wisata.
(dil/ahr)