Puluhan Orang Jadi Korban Arisan Bodong di Kudus, Kerugian Capai Rp 2 M

Puluhan Orang Jadi Korban Arisan Bodong di Kudus, Kerugian Capai Rp 2 M

Dian Untoro Aji - detikJateng
Rabu, 05 Okt 2022 13:54 WIB
Woman using smartphone. The concept of using the phone is essential in everyday life.
Ilustrasi arisan online. Foto: iStock
Kudus -

Puluhan orang di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah diduga menjadi korban arisan bodong. Polisi pun turun tangan untuk mengusut laporan dugaan arisan bodong.

"Korban itu ada 60 orang lelang arisan. Jumlah uang itu mencapai Rp 2 miliar," kata salah satu korban Eka Sapta Pertiwi saat dihubungi wartawan, Rabu (5/10/2022).

Dia mengatakan terlapor berinisial E (24). Pelapor sudah saling kenal dengan terlapor karena sesama satu profesi di dunia hiburan. Mereka merupakan musisi dan vokalis hiburan orkes di Kudus.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami musisi vokalis di Kudus, kadang ada yang katering juga, ada yang fotografer," terang dia.

Dia menceritakan awalnya mengikuti arisan online itu karena tergiur dengan keuntungan yang didapatkan. Dia pun lantas ikut lelang arisan dengan nilai Rp 63
juta. Awalnya uang keuntungan yang didapatkan bisa dicairkan. Namun terakhir hingga sekarang tidak kunjung cair.

ADVERTISEMENT
Kasat Reskrim Polres Kudus, AKP R Danang Sri Wiratno ditemui di kantornya, Rabu (5/10/2022).Kasat Reskrim Polres Kudus, AKP R Danang Sri Wiratno ditemui di kantornya, Rabu (5/10/2022). Foto: Dian Utoro Aji/detikJateng

"Terlapor ini partner kerja, dalam arti ini kita sudah sering ketemu satu panggung dunia entertainment, kita sudah sering ketemu. Alhamdulillah awal Juli cair, saya menaruh Agustus sampai sekarang tidak pernah dicairkan. Total Rp 63 juta belum dicairkan sama sekali," jelasnya.

Eka pun kemudian bersama teman-teman melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

"Upaya mendatangi keluarga baik-baik, teman-teman masih ada toleransi tidak usah lari. Kita selesaikan secara kekeluargaan. Tapi ini malah melarikan diri," ujarnya.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Kudus AKP R Danang Sri Wiratno membenarkan adanya aduan warga yang diduga menjadi arisan online. Disebutkan ada dua orang yang mengadu ke polisi menjadi korban arisan bodong. Polisi pun masih mendalami kasus tersebut.

"Hasil pengaduan ini kita lakukan klarifikasi dulu. Terkait dengan modus, pelaku sampai saat ini belum kita klarifikasi. Setelah pengaduan masuk, kita akan lakukan klarifikasi," jelas Danang kepada wartawan ditemui di Mapolres Kudus siang tadi.

"Korban yang melaporkan ada dua orang, mengadu ke polres terkait dengan arisan online. Korban ini nanti baru akan dilakukan klarifikasi," sambung dia.

Polisi Bentuk Posko Pengaduan Arisan Online

Danang menambahkan polisi akan membentuk posko arisan online. Warga yang menjadi korban arisan online bisa langsung mengadu ke ruang Reskrim Polres Kudus.

"Dengan adanya marak arisan, kita akan bentuk posko arisan online, terkait pengaduan arisan online. Posko ada di Reskrim Polres Kudus terkait pengaduan arisan bodong," tambah Danang.




(apl/apl)


Hide Ads