Masyarakat Peduli Kendeng Istigasah agar Tambang-Pabrik Semen Disetop

Masyarakat Peduli Kendeng Istigasah agar Tambang-Pabrik Semen Disetop

Mukhammad Fadlil - detikJateng
Rabu, 05 Okt 2022 13:10 WIB
Masyarakat Peduli Kendeng istigasah memperingati enam tahun menang gugatan izin lingkungan.
Masyarakat Peduli Kendeng Istigasah (Foto: Mukhammad Fadlil/detikJateng)
Rembang -

Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng atau JM-PPK menggelar istigasah atau doa bersama untuk memperingati enam tahun menang gugatan izin lingkungan pertambangan terhadap PT Semen Indonesia. Masyarakat Peduli Kendeng berharap pemerintah segera menghentikan tambang yang merusak lingkungan.

Pantauan di lokasi, kegiatan itu dilaksanakan di rumah tokoh ulama Lasem KH Zaim Ahmad atau Gus Zaim, di Rumah Budaya Lawang Ijo, Desa Soditan, Kecamatan Lasem, Rembang, Rabu (5/10/2022) pagi, pukul 09.00 WIB. Acara ini diikuti sekitar 30 orang dan 10 di antaranya merupakan warga Kabupaten Pati.

Mayoritas peserta istigasah merupakan ibu-ibu. Acara dibuka dengan pembacaan selawat, dilanjut mewiridkan istigasah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ditemui usai doa, aktivis JM-PPK Joko Prianto mengatakan, pihaknya meminta pemerintah untuk segera menghentikan seluruh kegiatan penambangan yang berada di Kawasan Cekungan Air Tanah (CAT) Watuputih Rembang. Baik itu perusahaan yang ilegal dan yang legal atau memiliki izin.

"Kami meminta pemerintah untuk segera menghentikan pertambangan di CAT Watuputih, baik itu yang berizin atau yang ilegal. Karena selama ini masyarakat kan secara hukum gugatan kan sudah menang," kata Jokprin sapaan akrab Aktivis JM-PPM ini, kepada detikJateng.

ADVERTISEMENT

Jokprin menyebut meski gugatan warga atas izin lingkungan untuk pertambangan pada 5 Oktober 2016 lalu dikabulkan, namun hingga saat ini tidak ada tindak lanjutnya di lapangan. Aktivitas pertambangan di kawasan CAT Watuputih Rembang pun masih berlangsung.

"Saat ini penambangan di CAT Watuputih nonstop 24 jam. Kami melihat ini sengaja dibiarkan oleh penegak hukum, karena ini sudah berlangsung cukup lama," kata Jokprin.

Masyarakat Peduli Kendeng istigasah memperingati enam tahun menang gugatan izin lingkungan.Masyarakat Peduli Kendeng istigasah memperingati enam tahun menang gugatan izin lingkungan. Foto: Mukhammad Fadlil/detikJateng

Jokprin mengatakan pihaknya meminta polisi segera turun tangan menindaklanjuti keputusan MA atas izin lingkungan terkait kegiatan pertambangan PT Semen Indonesia.

"Kami minta penegak hukum dalam hal ini kepolisian untuk segera menghentikan (kegiatan pertambangan) baik itu yang punya izin dan yang tidak punya izin. Karena kawasan CAT Watuputih adalah kawan lindung yang seharusnya tidak untuk penambangan," tegasnya.

Hal senada disampaikan Gus Zaim. Gus Zaim menerangkan istigasah merupakan upaya meminta pertolongan kepada Allah terkait tindak lanjut putusan MA itu.

"Minta pertolongan apa? Minta pertolongan supaya keputusan yang sudah diputuskan secara inkrah oleh Mahkamah Agung (MA) itu, sejak tahun 2016 itu bisa dilaksanakan dengan baik dan benar oleh para punggawa-punggawa, para petinggi-petinggi, para pengambil keputusan kebijakan di negeri ini," tutur Gus Zaim.

"Mulai dari pusat di Jakarta sampai di tingkat bawah, semuanya menataati melakukan dan menindak lanjuti keputusan itu secara baik dan bertanggungjawab. Jadi ini sekadar permintaan kepada Allah, supaya Allah bisa memberikan atau membuka hati mereka semuanya," sambung Gus Zaim.




(ams/apl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads