Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Wonogiri melakukan pemeriksaan PT Prima Paper Indonesia (PPI) buntut peristiwa seorang pekerja tewas akibat kecelakaan kerja di pabrik itu pada Senin (3/10) kemarin. Hasilnya, terungkap bahwa belum semua karyawan di perusahaan itu didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan, termasuk korban.
"Perusahaan (PT PPI) belum mengikutkan semua karyawannya dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Kami kerap menegur perusahaan (terkait BPJS)," kata Kepala Disnaker Wonogiri Ristanti, Selasa (4/10/2022).
Menurutnya, PT PPI menjadi salah satu perusahaan yang sedang dalam pengawasan ketat Disnaker dan BPJS. Perusahaan itu telah mendapatkan dua teguran dari BPJS Ketenagakerjaan yang ditembuskan kepada Disnaker Wonogiri dan pengawas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dan saat terjadi kecelakaan kerja seperti ini karyawannya belum diikutkan (BPJS Ketenagakerjaan). Akan kami gunakan peraturan perundangan-undangan yang berlaku," ungkap dia.
Ia mengatakan, jika perusahaan tidak mengikutkan pekerjanya dalam BPJS Ketenagakerjaan, maka perusahaan harus menanggung semua pembiayaan terkait kecelakaan kerja sesuai dengan aturan yang berlaku. Disnaker akan mengawal langkah yang diambil perusahaan terhadap karyawan.
"Ini menjadi pembelajaran. Ada aturan wajib mengikutsertakan karyawan pada kepesertaan BPJS. Keselamatan kerja karyawan adalah wewenang Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi melalui Satuan Pengawas Ketenagakerjaan (Satwasker)," ujar dia.
Ristanti mengaku telah berkoordinasi dengan Satwasker terkait kecelakaan kerja di PT PPI. Disnaker dan Satwasker akan mengecek bersama ke PT PPI terkait keamanan kerja. Apakah kecelakaan kerja terjadi karena kelalaian karyawan atau standar keselamatan kerja yang kurang.
Diketahui, kecelakaan kerja di PT PPI sudah terjadi dua kali dan semua pekerja tewas. Pertama kecelakaan kerja yang terjadi pada April lalu dan kedua pada Senin (3/10) kemarin.
"Besok (Rabu) akan kami bahas. Yang jelas karena tidak diikutkan BPJS, perusahaan berkewajiban memfasilitasi penanganan korban kecelakaan kerja sesuai aturan yang berlaku," kata Ristanti.
Menanggapi hal itu, Wakil Bupati Wonogiri Setyo Sukarno mengaku prihatin dan menyayangkan kecelakaan kerja yang kembali terjadi di perusahaan kertas tersebut. Jarak dua kecelakaan kerja di sana tidak terpaut lama.
"Harus ada audit terkait sistem keamanan tenaga kerja di perusahaan itu. Dinas bisa segera terjun dan menyelidiki lebih lanjut. Tentunya mencari cara meminimalisir agar hal ini tidak terjadi lagi," kata Setyo.
Terpisah, Kasi Humas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo mengatakan, berdasarkan informasi dari Satreskrim Polres Wonogiri, polisi masih mendalami kejadian kecelakaan kerja di PT PPP.
Sebelumnya, saat dimintai konfirmasi, HRD PT Paper Prima Indonesia Heru Pranoto mengaku masih menunggu pemeriksaan dari kepolisian.
(rih/ahr)