Belum Ada Tersangka Kecelakaan Beruntun Tewaskan Anak Jamintel di Tol Pejagan

Belum Ada Tersangka Kecelakaan Beruntun Tewaskan Anak Jamintel di Tol Pejagan

Afzal Nur Iman - detikJateng
Selasa, 04 Okt 2022 16:39 WIB
Penyebab Kecelakaan Beruntun Tol Pejagan-Pemalang, Ada Asap Tebal
Kecelakaan beruntun Tol Pejagan beberapa waktu lalu. (Foto: dok Polda Jateng)
Semarang -

Polisi belum menetapkan tersangka terkait kecelakaan beruntun di ruas Tol Pejagan-Pemalang Km 253. Saat ini, petugas masih menunggu kesaksian dari beberapa pihak.

Dua pihak yang disebut akan diperiksa ialah Badan Pengawas Jalan Tol (BPJT) dan Direktorat Jenderal Hubungan Darat (Ditjen Hubdat). Keduanya sudah dipanggil oleh penyidik dari Satreskrim Polres Brebes.

"Sejauh ini mereka belum merespons panggilan dari Polres Brebes. Diharapkan mereka segera memenuhi undangan penyidik dalam waktu dekat," kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah (Jateng) Kombes Iqbal Alqudusy dalam keterangan tertulis, Selasa (4/10/2022).

Selain itu, polisi juga sudah berkoordinasi dengan kejaksaan terkait penggunaan pasal dalam kecelakaan ini. Ada tiga pasal yang mungkin digunakan untuk menjerat pelaku.

"Polres Brebes berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Brebes. Ada beberapa undang-undang yang terkait dengan kejadian tersebut yaitu UU Jalan Nomor 38 Tahun 2004, UU Perlindungan Konsumen dan KUHP pada Pasal 359," lanjutnya.

Saat ini, polisi juga tengah menganalisa siapa yang paling bertanggung jawab terkait kecelakaan yang melibatkan 13 kendaraan itu.

"Penyidik masih bekerja dengan cermat dan hati-hati, maka dari itu saat ini masih dilakukan penggalian berbagai informasi melalui pemeriksaan para saksi dan pihak yang berkompeten," jelasnya.

Untuk diketahui kecelakaan beruntun terjadi di Km 253 pada Minggu (13/9). Kecelakaan melibatkan 13 kendaraan yang menyebabkan satu orang tewas. Diduga kecelakaan akibat asap mengepul dari lahan sebelah jalan tol yang menghalangi pandangan pengemudi.

Sebelumnya, Iqbal menyebut sudah ada 18 saksi yang diperiksa kepolisian. Meski begitu, belum ada tersangka atas kasus yang menewaskan putra bungsu Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung Amir Yanto, M Singgih Andika.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Iqbal Alqudusy mengatakan yang diperiksa oleh Satreskrim Polres Brebes yaitu terdiri dari 14 warga dan 4 pegawai dari PT PPTR selaku pengelola ruas Tol Pejagan-Pemalang.

"Dari PPTR yang diperiksa adalah manajer operasional, manajer teknik serta dua petugas patroli dari perusahaan tersebut. Sementara manajer pemeliharaan PT PPTR sampai saat ini belum memenuhi panggilan penyidik," kata Iqbal pada Jumat (23/9).



Simak Video "Polisi Gelar Olah TKP Kecelakaan Beruntun di Tol Pejagan"
[Gambas:Video 20detik]
(aku/rih)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT