Serba-serbi Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober, Lengkap dengan Naskah Ikrarnya

Tim detikJateng - detikJateng
Sabtu, 01 Okt 2022 08:12 WIB
Hari Kesaktian Pancasila. (Foto: Fuad Hasim/detikcom)
Solo -

Tanggal 1 Oktober diperingati sebagai Hari Kesaktian Pancasila. Apa makna dan sejarah di baliknya?

Menghimpun dari data detikcom, Hari Kesaktian Pancasila untuk memperingati pentingnya Pancasila sebagai dasar negara bangsa Indonesia. Peringatan tanggal 1 Oktober tidak lepas dari peristiwa bersejarah G30S PKI.

Hari Kesaktian Pancasila diperingati untuk mengenang para pahlawan yang gugur dalam aksi G30S PKI pada 30 September 1065. Terdapat enam perwira tinggi dan seorang perwira menengah TNI AD menjadi korban dalam peristiwa tersebut.

Berikut ini daftar korban G30S PKI:

  1. Jenderal Ahmad Yani
  2. Mayjen R Soeprapto
  3. Mayjen MT Haryono
  4. Mayjen S Parman
  5. Brigjen DI Panjaitan
  6. Brigjen Sutoyo
  7. Lettu Pierre A Tendean.

Penetapan Hari Kesaktian Pancasila

Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober ditetapkan dalam Surat Keputusan Menteri/Panglima Angkatan Darat tanggal 17 September 1966 (Kep 977/9/1966). Menurut surat tersebut, Hari Kesaktian Pancasila awalnya harus diperingati oleh TNI Angkatan Darat.

Kemudian, pada tanggal 24 September 1966, Menteri/Panglima Angkatan Kepolisian mengusulkan agar Hari Kesaktian Pancasila diperingati oleh seluruh jajaran Angkatan Bersenjata. Selanjutnya, Keputusan Nomor (Kep/B/134/1966) tanggal 29 September 1966, Jenderal Soeharto sebagai Menteri menerbitkan Keputusan Menteri Utama Bidang Pertahanan dan Keamanan yang berisi bahwa Hari Kesaktian Pancasila diperingati oleh seluruh slag orde Angkatan Bersenjata. Dengan demikian, upacara peringatan 1 Oktober diperingati oleh seluruh komponen pemerintahan.

Ikrar dalam Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila

Upacara Hari Kesaktian Pancasila tingkat pemerintah pusat digelar di Monumen Pancasila Sakti Lubang Buaya, Jakarta Timur.

Pembacaan ikrar Kesaktian Pancasila ini menjadi bagian dari susunan upacara Hari Kesaktian Pancasila.

Dikutip dari Pedoman Penyelenggaraan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2022 pada laman Kemendikbudristek, Ikrar Kesaktian Pancasila ini dibaca setelah pembacaan Pembukaaan UUD 1945 dan sebelum pembacaan doa.

Bunyi ikrar Kesaktian Pancasila, simak di halaman selanjutnya...



Simak Video "Video: Momen Puan Bacakan Ikrar Hari Kesaktian Pancasila 2025"

(sip/sip)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork