Video yang memperlihatkan sebuah truk Satpol PP menabrak becak di Pasar Klewer Kota Solo viral di media sosial. Kepala Satpol PP Solo, Arif Darmawan menyebut anggotanya melanggar standard operating procedure (SOP) dalam kejadian itu.
Arif mengatakan ada delapan petugas dalam satu regu yang terlibat kejadian tersebut. Mereka dilaporkan ke badan kepegawaian untuk mendapatkan pembinaan terkait SOP kerja.
"Karena SOP kita tidak begitu. SOP kami harus turun dulu, lakukan pembinaan, kita berikan surat peringatan kepada PKL. Tidak perlu mereka lari-lari, karena bahaya juga," kata Arif saat dihubungi, Selasa (27/9/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, SOP pekerjaan petugas Satpol PP sudah diatur dalam PP nomor 94 tahun 2021. Sehingga satu regu tersebut mendapatkan pembinaan.
"Sudah kami bina. Driver sudah kami bina. Kami kan ada tim negosiatornya, sudah ada masing-masing," ujarnya.
Kejadian itu terjadi saat petugas Satpol PP Kota Solo melakukan patroli di kaqasan Pasar Klewer pada Senin (26/9). Saat itu, petugas tengah mengejar pedagang lotis yang nekat berjual di tempat larangan berjualan.
"Kawasan seperti depan Masjid Agung, dan Pasar Klewer harus steril PKL. Mereka sudah ditata, dan harus masuk kapalan," kata Arif.
Mengetahui kedatangan petugas Satpol PP, sejumlah PKL mencoba melarikan diri. Termasuk PKL yang berjual lotis. Pedagang lotis itu dikejar petugas dengan menggunakan truk.
Lihainya pedagang lotis untuk meloloskan diri membuat petugas keteteran.
"Mereka (PKL) lari saat dikejar. Pedagang lotis muter, truk lalu mundur. Saat teman-teman belum sempat turun, ada becak belok, lalu kunduran (tertabrak)," jelasnya.
Akibat kejadian itu, becak mengalami kerusakan pada roda depan sisi kiri. Oleh petugas, becak langsung dibawa ke bengkel untuk diperbaiki, sehingga permasalahan selesai.
(aku/sip)