Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait dugaan kampanye terselubung lewat tabloid yang berjudul 'Mengapa Harus Anies?' yang disebar di Kota Malang, Jawa Timur. Anies dilaporkan ke Bawaslu oleh Masyarakat Sipil Peduli Demokrasi.
"Kita hari ini melapor ke Bawaslu RI terkait dengan dugaan terjadinya kampanye terselubung yang dilakukan oleh Anies, pendukung Anies Baswedan di Kota Malang ya, Kota Malang. Terjadi penyebaran tabloid di tempat-tempat ibadah," kata Koordinator Nasional Sipil Peduli Demokrasi (Kornas PD), Miartiko Gea, di Kantor Bawaslu, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, seperti dikutip dari detikNews, Selasa (27/9/2022).
Selain Anies, Masyarakat Sipil Peduli Demokrasi juga melaporkan relawan Gubernur DKI Jakarta tersebut. Alasannya relawan Anies lah yang mengaku menyebarkan tabloid tersebut di Kota Malang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dugaannya kan dilakukan oleh Anies Baswedan dan pendukung Anies Baswedan terkait dengan penyebaran tabloid tersebut," ujar dia.
Miartiko mengatakan penyebaran tabloid Anies di Kota Malang telah melanggar aturan pemilu. Dia berharap tidak ada politik identitas dalam kontestasi Pemilu 2024 mendatang.
"Tentu kami melihat bahwa ini menjadi salah satu poin pelanggaran karena tahapan pemilu kan sudah mau mulai nih, tahapan pemilu sudah mulai maka kami dari Kornas PD, Koordinator Nasional Sipil Peduli Demokrasi menganggap bahwa ini masuk kategori pelanggaran pemilu. Lalu kami melaporkan ke Bawaslu RI untuk mulai diproses," tuturnya.
"Poin penting yang mau kami sampaikan adalah bagaimana ke depan dalam menghadapi kontestasi politik kemudian politik identitas ini tidak dimainkan lagi, karena ini akan mengganggu persatuan dan kesatuan bangsa, terjadi keterbelahan di tengah-tengah masyarakat. Ini kan menjadi ancaman disintegritas bangsa, nah kemudian harusnya politik-politik harus lebih beradap ya lebih etis, jangan kemudian melakukan pelanggaran-pelanggaran yang menimbulkan perpecahan bangsa," tambahnya.
Dalam pelaporan itu, Miartiko membawa barang bukti berupa soft file dan hard file tabloid Anies serta saksi dari Malang. Dia berharap Bawaslu akan segera memproses laporan tersebut.
"Tentu dengan peristiwa ini kami berharap bahwa Bawaslu mempercepat atau memproses laporan kami ini untuk tujuannya adalah agar ke depan tidak terjadi atau tidak terulang peristiwa serupa di kemudian hari," ujar Miartiko.
Selengkapnya di halaman berikut...
Geger Tabloid Anies di Malang
Tabloid 'Mengapa Harus Anies?' itu berisi 12 halaman dengan edisi cetak 28 Februari 2022. Tabloid yang diedarkan KBAnewspaper itu dilengkapi cover dengan foto Anies dan tajuk 'Mengapa Harus Anies?'.
Semua konten tabloid itu mengulas soal Anies Baswedan. Tampak nama Ramadhan Pohan sebagai founder/CEO pada boks redaksi. Tapi tak ada alamat jelas kantor tabloid tersebut.
"Kami tidak tahu semua itu. Saya kan sedang kerja ya. Yang menyebarkan itu juga siapa kami tidak tahu," jelas Ketua Takmir Masjid Al Amin, Sugeng Riyadi.
Tabloid Anies Disebarkan oleh Relawan
Dilansir detikJatim, Sabtu (24/9), Ketua Relawan Anies P-24 Kota Malang Joemawan Muhammad mengatakan pihaknya merupakan penyebar tabloid itu.
"Yang menyebarkan tabloid itu memang kami. Artinya, menyebarkan tabloid itu di Kota Malang," kata Joemawan Muhammad.
Joemawan mengklaim relawan Anies P-24 Kota Malang menerima 3.000 eksemplar tabloid dari Jakarta. Dia mengatakan tabloid itu lalu disebar ke sejumlah ruang publik.
"Kami sudah sebarkan sekitar 2.800-an (tabloid) dan hampir habis. Sekarang tinggal 200-an saja," jelasnya.
Joemawan mengklaim Relawan Anies P-24 sudah mendapat persetujuan. Dia juga menyebut ada Ketua Relawan Anies P-24 bernama Gunaris di tingkat pusat.
"Di Jatim kita sudah ada DPD juga, tinggal beberapa saja (yang belum terbentuk)," katanya.