Video Diduga Tenggak Miras Viral, Kades Saban Grobogan Minta Maaf

Video Diduga Tenggak Miras Viral, Kades Saban Grobogan Minta Maaf

Manik Priyo Prabowo - detikJateng
Senin, 26 Sep 2022 18:02 WIB
Video viral Kades Saban Grobogan.
Video viral Kades Saban Grobogan. (Foto: Tangkapan layar video viral)
Grobogan -

Video yang memperlihatkan Kepala Desa Saban, Grobogan, diduga menenggak botol miras di dalam mobil viral di media sosial. Kades bernama Fachrudin ini menyebut aksinya hanya candaan dan meminta maaf atas kehebohan yang ditimbulkan.

Fachrudin menyampaikan permintaan maafnya usai menemui Kapolres Grobogan, AKBP Benny Setyowadi. Fachrudin berdalih aksinya hanya candaan dan botol yang menyebut botol miras yang ditenggaknya hanyalah botol kosong.

"Sebagai pejabat publik saya mengaku salah dan jangan sampai ditiru oleh siapapun. Saya minta maaf dan jangan sampai ditiru candaan saya dengan botol kosong itu. Saya minta maaf ke publik dan media dengan sebesar-besarnya, saya mohon maaf atas kejadian ini," jelas Fachrudin usai pertemuan dengan Kapolres, Senin (26/9/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lebih lanjut Fachrudin menyerahkan permasalahan ini ke kepolisian. Pihaknya mengaku akan menerima apapun konsekuensi yang akan dihadapi dari kasus ini.

"Saya diberikan saran oleh Bupati dan Kapolres, sarannya baik dan saya sampaikan supaya para pejabat publik tidak mengikuti jejak saya," lanjutnya.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya diberitakan, video pria yang diduga Kepala Desa Saban, Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan, viral di media sosial. Dalam video berdurasi 46 detik itu dinarasikan Kades Saban tengah menenggak minuman keras di dalam mobil.

Dalam video yang diterima detikJateng, tampak Kades bernama Fachrudin tersebut menenggak minuman dari botol mirip miras. Dalam cuplikan video juga terdengar suara musik dangdut dan suara lelaki yang mengucapkan bahwa Lurah Saban ini tegas.

Dari empat orang di dalam mobil, dua di antaranya menenggak minuman dari botol dan dua lainnya hanya menyaksikan.

"Tegas Mbah Den (Lurah Fachrudin) mbek (dengan) Ompong. Tenggak neh mbah (Minum lagi Mbah lurah)," ucap suara lelaki di dalam video.

Kades Saban Grobogan Fachrudin, Senin (26/9/2022).Kades Saban Grobogan Fachrudin, Senin (26/9/2022). Foto: Manik Priyo Prabowo/detikJateng

Respons polisi terkait video viral itu, simak di halaman selanjutnya...

Saat dimintai konfirmasi detikJateng, Kasat Lantas Polres Grobogan AKP Deni Eko menyebutkan ada dua pelanggaran yang tampak dalam video tersebut.

"Nanti jika terbukti bahwa ada pelanggaran maka kami akan menindaknya. Ada dua pelanggaran, yakni menyetir dengan melakukan kegiatan lain (merekam video) dan pengemudi tidak mengenakan sabuk pengaman," kata Kasat Lantas AKP Deni Eko Prasetyo, Sabtu (24/9).

Lebih lanjut Deni memaparkan, dugaan pelanggaran itu diatur dalam Pasal 283 dan 289 Undang Undang Lalu Lintas. Pasal 283 mengatur tentang larangan mengemudikan kendaraan bermotor tidak wajar dengan beraktivitas lain. Adapun Pasal 289 mengatur soal penumpang yang tidak mengenakan sabuk keselamatan.

Dalam video itu, pada detik ke-15 hingga detik ke-25 tampak Fachrudin bersama lelaki berkaos merah tua tidak mengenakan sabuk pengaman. "Kita masih dalami dan nanti akan kita tindaklanjuti dengan memanggil yang bersangkutan. Jika terbukti maka akan disangkakan dua pasal UU Lalulintas," lanjut Deni.

"Yang pasti kita (Satlantas) juga akan mendalami dulu di mana lokasi dan kapan waktu kejadiannya. Sedangkan untuk miras karena yang minum hanya penumpang maka itu ranah dari Satreskrim," imbuh Deni.

Sementara itu, saat dimintai konfirmasi, Kades Saban Fachrudin membenarkan pria dalam video tersebut adalah dirinya. Menurutnya hal itu hanya aksi main-main saja.

"Benar itu saya dan itu hanya main-main atau akting saja. Dalam mobil kebetulan ada botol kosong dan kita bikin adegan minum miras. Posisi memejamkan mata itu bukan menahan pahitnya miras, hanya adegan akting. Saya kan orang entertain," kata Fachrudin kepada detikJateng.

Fachrudin mengaku siap diperiksa kepolisian jika memang diperlukan. "Saya tidak merekam dan saya siap diperiksa polisi jika dipanggil ke Polres Grobogan nanti," kata dia.

Halaman 2 dari 2
(aku/ahr)


Hide Ads