Plt Kapolresta Solo: Pemusnahan Barbuk Petasan di Asrama Grogol Tak Prosedural

Plt Kapolresta Solo: Pemusnahan Barbuk Petasan di Asrama Grogol Tak Prosedural

Agil Trisetiawan Putra - detikJateng
Senin, 26 Sep 2022 13:21 WIB
Plt Kapolresta Solo Kombes Alfian Nurrizal , Senin (26/9/2022).
Plt Kapolresta Solo Kombes Alfian Nurrizal, Senin (26/9/2022). Foto: Agil Trisetiawan Putra/detikJateng
Solo -

Ledakan yang terjadi di kawasan Asrama Polisi Arumbara di Jalan Larasati, Desa Telukan, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Minggu (25/9) petang, diduga ada unsur kelalaian. Anggota Intel Polresta Solo Bripka Dirgantara Pradipta (35) yang terluka dalam ledakan di dekat Asrama Brimob Grogol Indah itu diduga menyalahi prosedur soal pengamanan barang bukti.

Plt Kapolresta Solo Kombes Alfian Nurrizal mengatakan pengambilan barang bukti bahan petasan yang meledak itu tidak sesuai prosedur. Hal itu karena barang bukti dari operasi mercon pada tahun 2021 tersebut tidak berada di ruang barang bukti.

"Kami di sini punya Kasat Tahti, untuk mengumpulkan barang bukti dan tahanan. Tentunya (barang bukti dibawa anggota) tidak sesuai prosedural," kata Alfian saat ditemui di Mapolresta Solo, Senin (26/9/2022).

"Karena tidak sesuai prosedural, disposal (dimusnahkan), akhirnya dilakukan tindakan sendiri, yang akhirnya menimbulkan korban pada diri anggota saya," lanjutnya.

Dia mengatakan, pemusnahan barang bukti yang bisa meledak, harusnya diserahkan oleh tim Gegana untuk dilakukan tindakan disposal.

Terkait sanksi terhadap anggotanya yang terluka itu, Alfian belum bisa memberikan kepastian.

"Nanti kita lihat ya, karena anggota kita masih mengalami luka. Kita harus empati rasa kemanusiaan, nanti kalau sudah sehat kita interogasi, tentunya kita lakukan sesuai aturan yang berlaku," ucapnya.

Alfian juga menegaskan kejadian ledakan di dekat Asrama Brimob Grogol Indah Sukoharjo itu bukan aksi terorisme. Sebab tidak ada bom, teror, maupun ancaman. Barang bukti yang meledak itu merupakan bahan petasan hasil sitaan operasi sebelum Idul Fitri tahun 2021.

"Yang kita temukan sebuah bubuk hitam, ada sumbu api, dan korek. Tidak ada rakitan, itu hanya bahan baku yang mentah. Karena tidak sesuai prosedural, tidak dilakukan secara disposal yang baik, sehingga mengalami korban kepada anggota kami," pungkasnya.

Diketahui, anggota Intel Polresta Solo Bripka Dirgantara Pradipta (35) terluka dalam ledakan di dekat Asrama Brimob Grogol Indah, Minggu (25/9) sekitar pukul 18.00 WIB. Ledakan terjadi di pekarangan kawasan asrama polisi.

Korban terluka akibat ledakan paket berisi bahan petasan tersebut. Belakangan diketahui paket itu adalah barang bukti sitaan operasi mercon jelang Idul Fitri tahun 2021.



Simak Video "Kapolda Jateng: Seorang Anggota Terluka Akibat Ledakan di Asrama Polisi"
[Gambas:Video 20detik]
(rih/aku)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT