Jokowi Angkat Bicara soal Lukas Enembe: Hormati Panggilan KPK

Nasional

Jokowi Angkat Bicara soal Lukas Enembe: Hormati Panggilan KPK

Tim detikNews - detikJateng
Senin, 26 Sep 2022 12:55 WIB
Presiden Jokowi (Vino-detikcom)
Foto: Presiden Jokowi (Vino-detikcom)
Solo -

Presiden Joko Widodo (Jokowi) angkat bicara terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe. Jokowi menyatakan semua sama di mata hukum sehingga harus menghormati prosesnya.

"Sama saya kira proses hukum yang ada di KPK semuanya harus menghormati. Semua sama di mata hukum," kata Jokowi kepada wartawan di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, demikian dilansir detikNews, Senin (26/9/2022).

"Saya sudah sampaikan juga agar semuanya menghormati panggilan dari KPK menghormati proses hukum yang ada di KPK. Semuanya," ujar Jokowi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Panggilan KPK terhadap Lukas Enembe

Seperti diketahui, KPK menjadwalkan pemeriksaan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka hari ini. KPK sudah melayangkan surat panggilan kedua sejak pekan yang lalu.

"Iya (pemanggilan sesuai jadwal). Sejauh ini sesuai agenda sebagaimana surat panggilan yang sudah kami kirimkan dan diterima oleh tersangka maupun penasihat hukumnya," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, hari ini.

ADVERTISEMENT

Ali Fikri diketahui sudah menyampaikan agenda pemeriksaan hari ini sejak Kamis (22/9). "Pemeriksaan diagendakan Senin, 26 September 2022, di gedung Merah Putih KPK," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan saat itu.

Pemeriksaan hari ini merupakan panggilan kedua Lukas Enembe. Sebelumnya, KPK juga sudah memanggil Lukas pada 12 September lalu, tapi dia dia tidak hadir.

Sementara itu, kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Aloysius Renwari, mengungkapkan kondisi terkini kliennya. Dia menyampaikan Lukas Enembe sampai saat ini masih dalam perawatan sehingga tidak dapat menghadiri panggilan KPK.

"Beliau masih dalam keadaan sakit dan tidak akan memenuhi panggilan kedua," kata Aloysius saat dihubungi, Rabu (21/9).

Aloysius mengatakan pihaknya akan memberikan surat keterangan medis Lukas Enembe kepada KPK. Surat medis sebagai bukti bahwa Lukas sedang sakit dan dalam perawatan.

"Dan akan kami menyurati pihak KPK dengan membawa surat sakit dari rekaman medisnya dari rumah sakit umum daerah Papua," ujarnya.




(sip/sip)


Hide Ads