Ruwet data di sistem informasi partai politik (Sipol) di Klaten tidak hanya dialami warga dan pengurus partai politik. Bahkan pimpinan DPRD Kabupaten Klaten pun namanya dicatut partai lain.
"Iya betul ada nama anggota DPRD yang sekarang jadi pimpinan masuk di partai lain. Padahal tidak pernah pindah partai," jelas Laison officer (LO) DPD PKS Kabupaten Klaten, Widiyanto kepada detikJateng, Rabu (22/9/2022) siang.
Menurut Widiyanto, nama yang dicatut partai lain adalah Marjuki yang menjadi Wakil Ketua DPRD. Namanya diketahui ganda dari sistem Sipol.
"Temuan itu diketahui dari Sipol karena ada nama ganda, kemudian diklarifikasi. Dari klarifikasi itu kami meng-upload pernyataan bahwa itu dari partai kami," ucap Widiyanto.
Dijelaskan Widiyanto, total ada 16 nama dari DPD PKS yang masuk partai lain, termasuk Marjuki. Anehnya 16 orang itu tidak hanya pindah di satu partai.
"16 orang itu tidak di satu partai, ada beberapa partai. Tapi yang paling banyak di salah satu partai, padahal partai itu tidak ada pengurusnya di Klaten, itu yang kami heran," papar Widiyanto.
Ke 16 orang tersebut, sambung Widiyanto, sudah diklarifikasi dan mengunggah pernyataan. Tetapi membuat heran karena pemilik nama tidak merasa pindah partai.
"Pak Marjuki itu tidak pernah pindah partai sejak sebelum bernama PKS. Tapi namanya bisa ke partai lain, meskipun bukan sebagai pengurus," pungkas Widiyanto.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Klaten, Marjuki saat diminta konfirmasi membenarkan namanya masuk di Sipol partai lain. Padahal dirinya tidak pernah ganti partai.
"Iya ada nama saya di partai lain. Padahal saya itu pernah ketua DPD," kata dia.
Dengan kejadian itu, imbuh Marjuki, sebenarnya dirinya merasa dirugikan. Namun dirinya memaklumi dengan sistem yang ada saat ini.
"Di Indonesia ini sistem data elektronik belum bisa dikatakan ideal. Ya kita maklumi saja, tapi harus ada evaluasi perbaikan," jelas Marjuki yang juga politisi senior PKS Kabupaten Klaten.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya...
(aku/apl)