Ruwet data di sistem informasi partai politik (Sipol) di Klaten tidak hanya dialami warga dan pengurus partai politik. Bahkan pimpinan DPRD Kabupaten Klaten pun namanya dicatut partai lain.
"Iya betul ada nama anggota DPRD yang sekarang jadi pimpinan masuk di partai lain. Padahal tidak pernah pindah partai," jelas Laison officer (LO) DPD PKS Kabupaten Klaten, Widiyanto kepada detikJateng, Rabu (22/9/2022) siang.
Menurut Widiyanto, nama yang dicatut partai lain adalah Marjuki yang menjadi Wakil Ketua DPRD. Namanya diketahui ganda dari sistem Sipol.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Temuan itu diketahui dari Sipol karena ada nama ganda, kemudian diklarifikasi. Dari klarifikasi itu kami meng-upload pernyataan bahwa itu dari partai kami," ucap Widiyanto.
Dijelaskan Widiyanto, total ada 16 nama dari DPD PKS yang masuk partai lain, termasuk Marjuki. Anehnya 16 orang itu tidak hanya pindah di satu partai.
"16 orang itu tidak di satu partai, ada beberapa partai. Tapi yang paling banyak di salah satu partai, padahal partai itu tidak ada pengurusnya di Klaten, itu yang kami heran," papar Widiyanto.
Ke 16 orang tersebut, sambung Widiyanto, sudah diklarifikasi dan mengunggah pernyataan. Tetapi membuat heran karena pemilik nama tidak merasa pindah partai.
"Pak Marjuki itu tidak pernah pindah partai sejak sebelum bernama PKS. Tapi namanya bisa ke partai lain, meskipun bukan sebagai pengurus," pungkas Widiyanto.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Klaten, Marjuki saat diminta konfirmasi membenarkan namanya masuk di Sipol partai lain. Padahal dirinya tidak pernah ganti partai.
"Iya ada nama saya di partai lain. Padahal saya itu pernah ketua DPD," kata dia.
Dengan kejadian itu, imbuh Marjuki, sebenarnya dirinya merasa dirugikan. Namun dirinya memaklumi dengan sistem yang ada saat ini.
"Di Indonesia ini sistem data elektronik belum bisa dikatakan ideal. Ya kita maklumi saja, tapi harus ada evaluasi perbaikan," jelas Marjuki yang juga politisi senior PKS Kabupaten Klaten.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya...
Sebelumnya diberitakan, aplikasi sistem informasi partai politik (Sipol) tak hanya memusingkan warga Klaten karena namanya dicatut menjadi pengurus dan anggota partai politik. Partai politik pun juga dibuat pusing karena ada pengurus dan anggotanya yang dicatut oleh partai lain.
"Yang jelas ada beberapa, tapi pengurus cuma sedikit, pengurus kecamatan Prambanan dan Karanganom, dua itu masuk anggota partai lain," kata laison officer (LO) DPD PAN Klaten, Bukhori Ibnu Sidik kepada detikJateng di kantornya, Kamis (22/9).
Komisioner KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Klaten, Syamsul Huda, mengatakan temuan Sipol tidak membedakan apakah mereka pengurus partai politik atau tidak.
"Yang kita verifikasi itu keanggotaan politik. Ketika ganda parpol meng-upload pernyataan, kita klarifikasi. Kita tidak punya jumlahnya berapa, pengurus atau tidak," jelas Syamsul.