Seorang perempuan bernama Rasinah (56) di Purbalingga menjadi korban perampokan. Pelaku menyatroni rumahnya, menodongkan senjata kepada korban, dan menguras harta bendanya hingga Rasinah menderita kerugian puluhan juta.
Kasat Reskrim Polres Purbalingga, AKP Siswanto, menerangkan insiden itu terjadi di rumah korban di Desa Pengalusan, Kecamatan Mrebet, Purbalingga, Selasa (16/12) dini hari sekitar pukul 03.30 WIB. Awalnya, korban baru saja mandi dan hendak kembali ke tempat tidurnya.
Namun, saat tiba di kamar, sesosok pria tidak dikenal ternyata sudah menyambutnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Korban Ditodong Pisau
"Pelaku menodongkan pisau ke leher korban dan secara paksa mengambil kalung emas yang dikenakan korban," kata Siswanto saat dimintai konfirmasi, Selasa (16/12/2025).
Tidak hanya merampas kalung emas korban, pelaku juga menggondol sebuah tas yang berada di dalam lemari kamar. Di dalam tas itu terdapat uang tunai senilai Rp 30 juta, dua gelas emas dengan berat total mencapai 26 gram, dan satu lembar Kartu Tanda Penduduk (KTP) milik korban.
"Selain kalung emas seberat 14 gram yang dikenakan korban, pelaku juga membawa tas berisi uang dan perhiasan. Total kerugian yang dialami korban diperkirakan sekitar Rp 70 juta," jelasnya.
Begitu pelaku berhasil merampok rumah korban, korban berteriak minta tolong. Teriakannya didengar oleh dua saksi yang lantas mendatangi rumahnya.
Pelaku Diduga Sudah Berada di Dalam Rumah
Siswanto melanjutkan, berdasarkan investigasi awal, tidak ada kerusakan pada pintu maupun jendela rumah korban. Diduga, pelaku sudah berada dalam rumah sebelum korban masuk ke kamar.
"Dari hasil olah tempat kejadian perkara, tidak ditemukan kerusakan pada pintu maupun jendela. Pelaku diduga telah berada di dalam rumah dan melarikan diri melalui jendela kamar," ungkap Siswanto.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas pelaku dan mendalami modus operandi yang digunakan dalam aksi perampokan tersebut.
(apu/apu)











































