Effendi Simbolon Minta Maaf soal Ucapan TNI 'Gerombolan'

Nasional

Effendi Simbolon Minta Maaf soal Ucapan TNI 'Gerombolan'

Tim detikNews - detikJateng
Rabu, 14 Sep 2022 11:51 WIB
Solo -

Anggota Koisi I DPR RI Effendi Simbolon meminta maaf atas pernyataannya yang menyebut TNI 'gerombolan' Berikut ini permintaan maaf Effendi Simbolon.

"Saya dari lubuk hati paling dalam, saya mohon maaf atas apapun perkataan saya yang menyinggung yang menyakiti, yang tidak nyaman, di hati para prajurit, siapapun dia. Dari tamtama, bintara, sampai perwira, bahkan sampai sesepuh, para pihak yang tidak nyaman dengan perkataan diartikan lain," kata Effendi Simbolon.

Hal ini disampaikan Effendi Simbolon di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, seperti dikutip dari detikNews, Rabu (14/9/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam jumpa pers itu, Effendi Simbolon ditemani oleh Ketua Fraksi PDIP DPR RI Utut Adianto. Setelah meminta maaf, Effendi mengatakan tak bermaksud menyinggung TNI seperti gerombolan apalagi organisasi kemasyarakatan atau ormas.

"Saya tidak pernah stigmakan TNI gerombolan," ujarya.

ADVERTISEMENT

Pernyataan anggota Komisi I DPR Effendi Simbolan soal 'gerombolan' diprotes prajurit TNI. Seperti apa pernyataan lengkapnya?

Dilansir detikNews, Selasa (13/9/2022), pernyataan ini disampaikan Effendy Simbolon saat rapat bersama Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa pada 5 September 2022. KSAD Jenderal Dudung Abdurachman yang tidak menghadiri rapat tersebut memunculkan isu disharmoni di tubuh TNI.

Hal di atas salah satunya disampaikan Effendi Simbolon. Awalnya Effendi meminta rapat tersebut digelar terbuka termasuk soal isu-isu aktual.

Menurutnya, isu-isu terkait TNI yang diterimanya harus diluruskan. Dia lalu mengatakan TNI seperti gerombolan.

Simak lebih lengkap di halaman berikutnya...

Berikut ini pernyataan lengkap Effendi Simbolon, seperti dilihat di YouTube Komisi I DPR:

Kalau soal terbuka tertutup, saya minta terbuka, ya, karena kita justru semua ini kita hadir di sini untuk mendapatkan penjelasan dari Panglima TNI, dari Kepala Staf Angkatan Darat, bukan dari Wakasad dan dari Menhan dalam kaitannya ada apa yang terjadi di tubuh TNI. Kita agak kesampingkan soal pembahasan anggaran. Anggaran sudah hampir pastilah sama, mungkin nggak perlu lagi dibantu.

Tapi ada apa di TNI ini perlu, gitu. Kalau perlu, setelah kita pembahasan anggaran, kita jadwalkan nanti malam, ya, kita hadirkan Kepala Staf Angkatan Darat, hadirkan Panglima TNI, kepala staf, untuk membahas, kami banyak sekali ini temuan-temuan ini, yang insubordinary, disharmoni, ketidakpatuhan. Ini TNI kayak gerombolan ini, lebih-lebih ormas jadinya. Tidak ada kepatuhan.

Kami ingin tegas ini, karena jangan lupa penggerak daripada kekuatan itu presiden dan DPR. Bukan hanya presiden, tanpa persetujuan DPR tidak bisa presiden menggerakkan TNI. TNI hanya alat, hanya instrumen. Bapak-bapak sebagai jenderal itu hanya nakhoda sesaat. Tapi selamatkan TNI-nya. Ini semua fraksi prihatin nih, ada apa, ketidakpatuhan si A dengan si B. Ini porak poranda ini TNI.

Saya minta, Pimpinan, kita jalan terus dengan urusan RKA, kalau perlu langsung kita setujui, tapi khusus isu-isu aktual. Bukan hanya mutilasi, adanya pembakaran daripada mayat-mayat di papua, yang menjadi tersangka Brigien I yang sampai sekarang tidak bisa diproses hukum oleh institusi TNI sendiri. Ada apa pembangkangan ini? Kenapa terjadi pembangkangan-pembangkangan di tubuh TNI? Saya kira saya usul malam ini juga kita rapat, terbuka, terbuka, jangan ada yang ditutupi. Saya tidak ingin berpihak ke siapa-siapa. Ingin penjelasan dari Saudara Jenderal TNI Andika dan penjelasan dari Jenderal TNI Dudung Abdurachman. Ada apa terjadi disharmoni begini, ketidakpatuhan.

Sampai urusan anak KSAD pun gagal masuk Akmil pun menjadi isu. Emangnya kalau anak KSAD kenapa? Emang harus masuk? Emang kalau anak presiden harus masuk? Siapa bilang itu, ketentuan apa? Ini kita harus tegas, Pak. Saya lebih tua dari Bapak-bapak semua, saya berhak bicara di sini. Jangan seperti ini. Kalau ketentuan mengatakan tidak ya tidak. Tidak ada diskresi. Apa diskresi begitu? Oh anak saya. Kenapa urusannya memang kalau anakmu?

Saya tahun 82 juga gagal masuk Akmil karena umur saya tidak cukup 18 tahun. Saya 1 Desember baru berumur 18 tahun, tapi 1 Agustus itu harus berumur 18 saya tidak bisa masuk. Ini nggak becanda Pak TB, tolong tenang dulu Anda, ya, ini serius. Ada apa menekan begini? Bagaimana pertanggungjawaban kita nanti pada anak itu tidak ada dasar hukumnya, dia cacat hukum. Ini serius, Pak.

Halaman 2 dari 2
(sip/sip)


Hide Ads