Tiga pelaku penambangan ilegal di lereng Gunung Merapi ditangkap Polres Klaten. Bupati Klaten Sri Mulyani mendukung langkah tegas tersebut. Tetapi, Bupati juga meminta kepolisian tidak tebang pilih dan harus merata.
"Cocok, saya dukung itu. Tapi harus asasnya keadilan, merata, tidak dispot-spot," kata Bupati Klaten Sri Mulyani saat ditemui detikJateng di Masjid Raya Klaten, Senin (12/9/2022) siang.
Menurut Mulyani, penambangan ilegal tentu tidak hanya di satu lokasi. Untuk menanganinya harus dilakukan secara bertahap dan menyeluruh.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Harapan saya, ini (razia) dilakukan secara bertahap dan menyeluruh. Kegiatan yang dikatakan ilegal di Klaten semua harus ditertibkan," sambung Mulyani.
Pemkab Klaten, kata Mulyani, tidak tinggal diam dan sudah menggerakkan organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkab untuk terjun. OPD terkait diminta untuk ikut menyisir.
"Saya sudah menggerakkan OPD saya beberapa waktu lalu, DPMPTSP, Satpol PP dan Lingkungan Hidup untuk menyisir kegiatan-kegiatan di wilayah yang mengeluarkan material, pasir atau batu," papar Mulyani.
Mulyani meminta semua usaha tambang di Klaten yang belum berizin untuk melengkapi perizinannya. Selama izinnya belum lengkap, mereka diminta menghentikan kegiatan.
"Yang belum berizin untuk segera melengkapi perizinannya. Kalau belum lengkap, ya mohon maaf, kami berhentikan sampai perizinannya lengkap," ujar Mulyani.
Ditanya jumlah titik penambangan di wilayah Klaten, Sri Mulyani mengaku tidak mengetahui sebab izinnya merupakan kewenangan pihak provinsi. Dia berharap Pemprov Jateng juga turun tangan.
"Izin bukan di kami, kewenangan di provinsi. Pemerintah provinsi ayolah, kita pemerintah daerah berani menertibkan tapi bukan sok-sokan ya, mari kita sama-sama," kata Mulyani.
Diberitakan sebelumnya, tiga alat berat berupa ekskavator disita Satreskrim Polres Klaten dari lokasi tambang ilegal di lereng Gunung Merapi. Tiga alat berat itu diamankan di wilayah Kecamatan Kemalang, Klaten, Jawa Tengah.
"Iya tiga alat berat itu hasil operasi tambang ilegal. Lokasinya di wilayah Kecamatan Kemalang," jelas Kapolres Klaten AKBP Eko Prasetyo kepada detikJateng, Selasa (6/9).
Kasat Reskrim Polres Klaten AKP Guruh Bagus Eddy Suryana menjelaskan tiga alat berat itu diamankan dari wilayah Kecamatan Kemalang. Yaitu di Desa Tlogowatu dan Tegalmulyo.
"Dari Desa Tlogowatu dan Tegalmulyo. Dari lokasi penambangan ilegal," ungkap Guruh kepada detikJateng.
(dil/aku)