Polisi Usut Anggota Emoh Mundurkan Mobil Halangi Jalan yang Viral

Polisi Usut Anggota Emoh Mundurkan Mobil Halangi Jalan yang Viral

Tim detikNews - detikJateng
Senin, 12 Sep 2022 12:10 WIB
Video viral Ketua RT coba dorong mobil anggota polisi yang tidak mau mundur walau halangi jalan
Foto: Video viral Ketua RT coba dorong mobil anggota polisi yang tidak mau mundur walau halangi jalan (Dok.Video Viral Instagram)
Solo -

Video yang memperlihatkan dua orang yang disebut anggota polisi dan Ketua RT berdebat viral di media sosial. Dinarasikan pria yang disebut anggota polisi tidak mau memundurkan mobilnya yang menghalangi jalan.

"Akan saya cek," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Usman Latif, saat ditanya soal video viral tersebut, seperti dilansir detikNews, Senin (12/9/2022).

Video berdurasi 2 menit 19 detik itu menunjukkan momen perdebatan antara dua pria. Salah seorang pria berada di kursi kemudi dan seorang lain berdiri di samping mobil. Anggota polisi yang dimaksud dalam narasi video tersebut yakni pria yang berada di dalam mobil. Sementara yang berdiri di samping kiri mobil disebut sebagai Pak RT.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nih ya, liat platnya disuruh mundur aja nggak mau sampe pak RT saya kayak begini (dorong mobil)," ucap perempuan yang merekam video tersebut.

Terlihat mobil tersebut bernomor polisi B 1398 KYP. Kedua pria itu tampak berdebat hingga akhirnya Pak RT mencoba mendorong mobil tersebut mundur, tapi tak berhasil.

ADVERTISEMENT

Setelah kejadian aksi dorong mobil tersebut, anggota polisi itu lalu memundurkan mobilnya.

"Mundur sedikit aja kan bisa Pak, ini pintu keluar-masuk," kata perekam video.

"Haduh haduh orang kok sombong banget ya pak. Astaghfirullah hal adzim polisi kayak gini," sambungnya.

Mahfud Md Bilang Polri Harus Ambil Tindakan

Dikutip dari detikNews, Senin (12/9/2022), video itu diretweet Mahfud melalui akun Twitter miliknya @mohmahfudmd. Dalam cuitannya itu dia meminta kepolisian mengusut video tersebut.

"Ini beneran atau konten sandiwara buatan? Kalau ini sungguhan saya maka Polisi harus mengambil tindakan. Itu ada nomer mobilnya B. 1489 KYP. Masak, arogansinya spt itu. @DivHumas_Polri," cuit Mahfud dalam Twitter.

"Eh nomer mobilnya B 1398 KYP," sambungnya.




(sip/sip)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads