Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka akan mempercepat pencairan bantuan sosial (bansos) dari Dana Transfer Umum (DTU). Meski pemerintah pusat mengarahkan agar bansos tersebut dibagikan Oktober, Gibran memilih agar dana bisa dicairkan bulan ini.
"Itu kan sebenarnya arahan pemerintah pusat malah Oktober. Ini makanya mau kita percepat. Saya kira nggak usah nunggu sampai Oktober. Secepatnya saja selesai," kata Gibran di Balai Kota Solo, Jumat (9/9/2022).
Adapun besaran dana bansos dampak kenaikan harga BBM ini sebesar Rp 4,2 miliar yang diambil 2 persen dari Dana Transfer Umum (DTU). Dana ini dibagi untuk 7 ribu warga, mulai dari sopir ojek, sopir taksi, pedagang pasar, pedagang kaki lima (PKL), hingga pekerja di pasar tradisional.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau 2 persen dari DTU itu dihitung hanya Rp 4,2 miliar. Sekitar 7.000 penerima," ujarnya.
Saat ini pihaknya masih memastikan data penerima bansos dari DTU tersebut. Sebab bansos ini diperuntukkan bagi warga yang belum mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) maupun Bantuan Subsidi Upah (BSU).
"Kita sedang mendata itu. Biar tidak dobel penerima. Biar yang menerima benar-benar tepat sasaran," kata dia.
Data yang dihimpun detikJateng, setiap dinas terkait telah mendata masyarakat yang bisa menerima bansos ini. Misalnya Dinas Perhubungan telah menyetorkan data 3.800 orang yang terdiri dari sopir ojek, taksi, hingga juru parkir.
Kepala Dinas Perdagangan, Heru Sunardi, mengatakan pihaknya juga sudah mendata kelompok masyarakat yang berhak menerima bansos. Namun nama-nama tersebut nantinya akan kembali disortir agar tidak terjadi data ganda.
"Data kemarin itu sekitar 1.700-an. Itu yang kami ajukan. Itu terdiri dari PKL, tukang panggul pasar, buruh gendong yang perempuan. Tetapi nanti data masih diverifikasi sama Dinas Sosial melalui Dispendukcapil," tutupnya.
(apl/ahr)