Heboh bangunan pagar tembok menutup rumah warga di Sragi, Pekalongan hingga memunculkan anggapan menutup akses jalan warga ternyata tidak sepenuhnya benar. Dari hasil pengecekan di lapangan oleh Lurah dan pejabat terkait lainnya masih ada akses jalan keluar masuk warga yang rumahnya tertutup tembok tersebut.
Hal itu pun dibenarkan oleh pemilik rumah itu sendiri. Dia mengakui jika masih bisa keluar rumah, melalui jalan yang ada di belakang rumahnya. Walaupun sementara ini hanya bisa jalan kaki. Sedangkan kendaraan roda dua, belum bisa.
Lurah Sragi, Sri Liestyowati kepada detikJateng mengatakan pascadibangunnya pagar keliling, akses jalan untuk dua rumah warganya tidak tertutup. Dua Kepala Keluarga (KK) tersebut masih bisa keluar masuk rumah dengan jalan yang ada di belakang rumahnya mereka sendiri. Di mana, akses jalan tersebut, justru milik saudaranya sendiri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Masih ada jalan. Seperti tadi kita cek, masih leluasa berjalan. Hanya memang dari pengakuan Ibunya tadi, jalan melintasi tanah milik saudaranya sendiri. Kan tinggal komunikasi sesama saudaranya," ungkap Sri Liestyowati, Jumat (9/9/2022).
Pihaknya juga akan membantu membicarakan dan memediasi ke tetangga kanan-kiri maupun tetangga yang berada di belakang rumah Daniah, yang juga saudara Daniah sendiri.
"Tanah di belakang rumahnya, yang saat ini dijadikan jalan, kan tanah milik saudara mereka sendiri. Dan tadi sudah dipersilahkan silakan digunakan untuk jalan. Kan masih kebun," ungkapnya.
Sedangkan, lanjut Sri, untuk akses motor agar bisa masuk pemilik rumah tinggal membongkar sedikit bagian belakangnya.
"Motor sebetulnya bisa masuk, bongkar ini sedikit atau buatkan pintu, sudah bisa masuk motor," ucapnya.
"Solusi sementara ya pakai jalan ini, yang ada, yang milik keluarganya sendiri dan untuk (jalan ini), nanti kita mediasi dengan tetangga-tetangga sebelah, kan masih saudaranya yang jalan ini," jelasnya.
Selain itu, lanjut dia, jalur awal yang ditutup merupakan tanah kepemilikan pribadi, warga Kedungwuni Pekalongan. Warga tersebut mulai dibuat pagar keliling sejak Senin kemarin. Adapun akses dua KK, menurutnya masih bisa melalui jalur belakang dengan melintas di atas tanah saudara dari dua KK sendiri.
Diberitakan sebelumnya, seorang ibu-ibu di Sragi, Kabupaten Pekalongan, sempat curhat di sosial media, terkait pemilik tanah yang berada lima meter depan rumahnya, membangun pagar keliling. Akibatnya, akses jalan yang biasanya dilalui dengan motor menjadi tidak bisa lagi.
Ibu-ibu tersebut diketahui bernama Daniah Nurhayana (35) warga Kelurahan Sragi, Kecamatan Sragi. Meski sudah ditembok keliling, Daniah mengatakanmasih punya akses jalan melalui jalan belakang rumahnya meski hanya bisa dilallui dengan berjalan kaki.
(apl/sip)