Diduga PNS Bapenda yang Hilang, Kondisi Mayat Terbakar di Marina Tidak Utuh

Diduga PNS Bapenda yang Hilang, Kondisi Mayat Terbakar di Marina Tidak Utuh

Angling Adhitya Purbaya - detikJateng
Jumat, 09 Sep 2022 10:34 WIB
Semarang -

Mayat terbakar di kawasan Marina Semarang diduga adalah PNS Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang, Paulus Iwan Boedi Prasetyo (51), yang dilaporkan hilang. Polisi mengungkap kondisi tubuh mayat saat ditemukan tidak utuh.

"Dalam keadaan terbakar 100 persen. Secara kasat mata dari olah TKP hanya ditemukan badan ke bawah," kata Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar kepada wartawan, Kamis (8/9/2022) malam.

Polisi hari ini mendatangi lokasi penemuan mayat terbakar di kawasan Marina Semarang tersebut. Tampak Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Djuhandhani Rahardjo Puro dan Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar hadir di lokasi penemuan mayat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dugaan mayat adalah Iwan yaitu berdasarkan temuan di TKP berupa pelat nomor motor H 9799 RA warna merah dan name tag ".. Wan Budi P.." yang kondisinya terbakar.

"Ini identik dengan yang dipakai Iwan saat dilaporkan hilang," jelas Irwan di TKP, Jumat (9/9).

ADVERTISEMENT

Meski demikian, untuk memastikan identitas korban masih harus menunggu tes DNA.

Penemuan Mayat

Untuk diketahui, mayat dan motor yang terbakar ditemukan hari Kamis (8/9) kemarin di lahan kosong milik PT Famili, oleh pekerja yang sedang membuka alang-alang dengan alat berat. Temuan itu kemudian dilaporkan ke kepolisian.

Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar mengungkap mayat ditemukan dalam kondisi terbakar 100 persen. Selain itu jasad korban juga sudah tidak utuh.

Polisi masih melacak identitas korban. Selain itu bahan yang dipakai untuk membakar juga masih diselidiki polisi.

"Menunggu tim labfor ini cairan yang digunakan untuk membakar korban, kita tunggu," kata Iwan, Kamis (8/9) malam.

Untuk diketahui, Paulus Iwan Boedi Prasetyo dilaporkan hilang sejak 24 Agustus 2022 lalu. Sebelumnya, Iwan ternyata menerima panggilan dari Polda Jateng untuk dimintai keterangan soal kasus korupsi yang dijadwalkan tanggal 25 Agustus 2022.

(rih/dil)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads