Menkominfo soal Serangan Siber: Bukan Domain-Tugas Kominfo, Melainkan...

Menkominfo soal Serangan Siber: Bukan Domain-Tugas Kominfo, Melainkan...

Tim detikNews - detikJateng
Rabu, 07 Sep 2022 16:47 WIB
Menkominfo memberikan keterangan pes terkait pencabutan akses 15 sistem elektronik. Setelah diverifikasi ternyata platform tersebut adalah judi online.
Menkominfo Johnny G Plate. Foto: Agung Pambudhy
Solo -

Mekominfo Johnny G Plate menyatakan serangan siber merupakan domain dan tupoksi Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Hal itu disampaikan Menteri Komunikasi dan Informatika ketika Komisi I DPR ramai-ramai menyoroti dirinya soal isu kebocoran data yang santer belakangan ini.

"Kominfo hanya bisa bekerja di payung hukum yang tersedia dan aturan hukum yang tersedia, tidak bisa bekerja melampaui kewenangan, apalagi menabrak tupoksi lembaga atau institusi lainnya," kata Johnny G Plate saat rapat kerja bersama Komisi I DPR RI di gedung DPR/MPR, Jakarta, Rabu (7/9/2022), dikutip dari detikNews.

"Dalam hal ini ingin kami sampaikan di bawah PP 71 tahun 2019 terhadap semua serangan siber, leading sector, dan domain penting tugas pokok dan fungsi, bukan di Kominfo," imbuh Johnny G Plate dalam rapat kerja bersama itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Johnny Plate mengatakan serangan atas ruang digital merupakan domain BSSN. "Terhadap semua serangan atas ruang digital kita menjadi domain teknis Badan Siber dan Sandi Negara, sehingga semua pertanyaan tadi yang disampaikan dalam kaitan dengan serangan siber, kami tentu tidak bisa menjawab untuk dan atas nama BSSN," ujarnya.

"Selama ini kenapa kami menjawab? Kami menjawab ini semuanya hanya agar publik mengetahuinya, tapi bukan jadi domain dan tugasnya Kominfo dalam kaitan dengan hal-hal teknis serangan siber, karena serangan siber sepenuhnya domain Badan Siber dan Sandi Negara," lanjut dia.

ADVERTISEMENT

Johnny Plate menambahkan, tugas Kemenkominfo hanya memonitor agar penyelenggara sistem elektronik membuat kebijakan yang tidak menghambat payung hukum di Indonesia.

"Karena semakin gencar dan semakin intensnya serangan siber di dalam ruang digital kita, kami tentu sepenuhnya memberikan dukungan untuk peningkatan peralatan dan kemampuan teknis di BSSN, kemampuan sistem di BSSN, dan kemampuan SDM di BSSN agar bisa dengan segera dan dapat dengan cepat menjaga dan mendampingi penyelenggara sistem elektronik agar terhindar dari serangan serangan siber atau mampu mengatasi serangan serangan siber," kata dia.

3 Rekomendasi Menkominfo

Menkominfo yang juga Sekjen Nasdem itu kemudian menyebut rekomendasi yang harus segera dilakukan untuk mencegah serangan siber.

1. Memastikan teknologi enkripsi dari penyelenggara sistem elektronik yang punya sistem elektronik agar selalu canggih dan updated sehingga mampu menangkal serangan-serangan siber yang luar biasa.

2. Memastikan tersedianya SDM yang berkaitan dengan teknologi enkripsi di seluruh penyelenggara sistem elektronik yang punya tanggung jawab di bawah PP 71 terhadap serangan-serangan siber ini.

3. Memastikan sistem dan tata kelola di situ dengan baik sehingga tidak terjadi pelanggaran-pelanggaran etika dan teknis di dalam penyelenggara sistem elektronik dimaksud.




(dil/sip)


Hide Ads