Kabar hilangnya pegawai Bapenda Kota Semarang, Paulus Iwan Boedi Prasetyo (51) menjadi ramai usai dirinya dikabarkan tengah mendapat panggilan dari polisi untuk klarifikasi soal kasus korupsi. Iwan, hilang secara misterius pada Rabu (24/8) pagi. Begini kronologinya.
Selasa 23 Agustus
Iwan masih tercatat masuk kantor. Tidak ada gelagat aneh jelang dirinya dinyatakan hilang pada esok harinya. Iwan masih beraktivitas dan berkegiatan di kantor seperti biasa.
Rabu 24 Agustus
Iwan pamit kepada keluarganya untuk berangkat kerja. Dia berangkat menggunakan sepeda motor Vario merah berpelat merah H-9799-RA.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Iwan tercatat tidak masuk kantor pada hari itu. Hingga malam hari, Iwan tak juga pulang dan sudah tidak diketahui keberadaannya.
Iwan sempat terekam CCTV melintas di depan Pom Bensin Ngesrep Timur V sekitar pukul 06.45 WIB.
Kamis 25 Agustus
Pihak keluarga mencari keberadaan Iwan ke tempatnya bekerja. Namun, pihak Bapenda Semarang juga tak mengetahui keberadaan Iwan. Pihak keluarga dan Bapenda Semarang sepakat lapor polisi.
"Karena semalam tidak pulang, keluarganya ke tempat kami mencari keberadaannya. Kemudian, akhirnya kami sepakat lapor ke kepolisian," kata Kepala Bapenda Semarang Indriyasari atau Iin sapaannya pada Senin (5/9) dikutip dari situs Pemkot Semarang.
Akan Diklarifikasi soal Kasus Korupsi
Iwan diketahui memiliki agenda klarifikasi terkait kasus korupsi yang diadukan masyarakat ke Polda Jateng. Hal itu diungkap oleh Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar.
"Dia Rabunya menghilang, Kamis dia menghadiri Subdit Tindak Pidana Korupsi (Polda Jateng) itu harusnya," kata Irwan saat dihubungi, Senin (5/9).
Sebelumnya, pihak keluarga menyebut bila Iwan menghilang secara misterius. Iwan disebut tak memiliki masalah dengan keluarga dan masih bersikap seperti biasa di hari sebelum dirinya dinyatakan hilang.
"Kakak saya itu nggak pernah (pergi tanpa pamit), dia mau kemana itu harus izin apalagi di kantor itu mau pergi kemana selalu izin, makanya ini agak aneh," kata adik ipar Iwan, Yosef Prastowo, Senin (28/9).
(aku/ahr)