DPR Desak Kominfo Terbuka Soal Kebocoran Data Registrasi SIM Prabayar

DPR Desak Kominfo Terbuka Soal Kebocoran Data Registrasi SIM Prabayar

Tim detikINET - detikJateng
Jumat, 02 Sep 2022 12:12 WIB
Program registrasi ulang prabayar bagi pelanggan lama, sudah memasuki batas akhir pada hari ini, Senin (30/4/2018).
Ilustrasi SIM card. Foto: Rifkianto Nugroho
Solo -

Dunia maya dihebohkan dengan informasi bocornya data registrasi kartu seluler prabayar. Data ini disebut-sebut diperjualbelikan di internet.

Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid mengungkapkan pemerintah dalam hal ini Kementerian Kominfo perlu menjelaskan secara terbuka mengenai informasi kebocoran data ini.

"Karena jika betul terjadi kebocoran, subjek data wajib diberi tahu. Jika tidak ada, juga perlu klarifikasi tidak benar agar tidak terjadi kepanikan," kata Meutya dikutip dari detikINET pada Jumat (2/9/2022).

Program registrasi kartu SIM prabayar adalah bagian dari Kominfo. Sehingga, dugaan kebocoran data pendaftaran kartu SIM prabayar ini perlu dijelaskan secara mendalam dan tidak lepas tangan begitu saja.

"Pemerintah perlu mencari tahu segera sumber kebocoran agar dapat diberikan tindakan terhadap pihak-pihak yang membocorkan dan melakukan transaksi jual beli data," ujar Meutya.

Sementara itu, Johnny G. Plate membantah tuduhan dugaan kebocoran data pendaftaran kartu SIM prabayar yang bersumber dari Kominfo. Johnny G. Plate ditemui di sela-sela Digital Economy Ministers Meeting (DEMM) G20 di Nusa Dua, Bali, Menkominfo. Ia berjanji akan segera melakukan audit untuk mencari asal usul kebocoran data tersebut.

"Yang pasti bahwa data itu tidak ada di Kominfo. Data itu tidak ada di Kominfo. Tapi atas mandat peraturan dan perundangan, Direktorat Jenderal dan Dirjen Aptika harus melakukan audit dan data itu sebenarnya apa statusnya," kata Menkominfo.

Aksi selanjutnya yang akan dilakukan oleh Kominfo adalah dengan melakukan pemeriksaan sesuai aturan. Ia juga belum bisa menentukan dari mana sumber kebocoran tersebut, termasuk apakah berasal dari operator telekomunikasi, oleh karena itu perlu dilakukan audit terlebih dahulu.

"Menteri tak boleh duga, harus pasti. Untuk pasti harus audit dulu. Kapan? Tergantung kebocorannya kalau ada," papar Menkominfo. Ia juga mewanti-wanti supaya Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) benar-benar menjaga data pribadi dari para pengguna SIM prabayar tersebut.

Diberitakan sebelumnya, dalam unggahan forum breached to, seorang pengguna dengan nama Bjorka memposting data tersebut. Menurut akun bernama Bjorka tersebut, data berukuran 87Gb tersebut berisi 1,3 miliar data terkait pendaftar.

Menurutnya, data tersebut berisi nomor induk kependudukan (NIK), nomor telepon, nama operator seluler, dan tanggal registrasi. Ia juga memberikan contoh yang bisa didapat gratis berisi dua juta pendaftar. Sementara itu, untuk menebus data secara penuh, harganya adalah USD 50.000.

Akun Bjorka itu mengklaim bahwa data yang bocor bersumber dari Kominfo dan dan dapat diperjualbelikan.




(ahr/mbr)


Hide Ads