Salat dengan Mata Terpejam Terasa Lebih Khusyuk, Bagaimana Hukumnya?

Salat dengan Mata Terpejam Terasa Lebih Khusyuk, Bagaimana Hukumnya?

Tim detikEdu - detikJateng
Jumat, 02 Sep 2022 04:00 WIB
ilustrasi salat
Ilustrasi salat. Foto: iStock
Solo -

Apakah kamu sering menunaikan ibadah salat dengan mata terpejam? Memang, bagi sebagian orang melaksanakan salat dengan mata terpejam terasa lebih khusyuk. Sebab, pandangan kita tidak tertuju pada jemaah lain atau terganggu oleh benda di sekitar. Tapi bagaimana hukumnya salat dengan memejamkan mata? Berikut penjelasannya.

Ternyata kebiasaan memejamkan mata ketika salat itu bertentangan dengan yang diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW. Dilansir detikEdu yang mengutip buku Dahsyatnya Shalat dan Doa Ibu karya Ummi Ayanih, Rasulullah SAW diriwayatkan tidak pernah menunaikan salat sambil memejamkan mata.

Ada Perbedaan Pendapat

Dikutip dari detikEdu, ada ulama yang memiliki pendapat berbeda mengenai salat dengan memejamkan mata. Menurut Imam Ahmad, memejamkan mata ketika salat hukumnya makruh karena hal itu merupakan kebiasaan orang Yahudi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, sebagian ulama lainnya mengatakan salat dengan memejamkan mata itu tidak makruh asalkan memiliki tujuan yang baik. Contohnya, jika orang itu tidak memejamkan mata, maka salatnya akan terganggu oleh pemandangan di sekelilingnya. Atau dengan kata lain, orang itu khawatir salatnya tidak khusuk jika matanya tetap terbuka.

Menurut detikEdu yang mengutip buku Fikih Sunnah Jilid 1 karya Sayyid Sabiq, hadis yang menyatakan hukum makruh tentang memejamkan mata ketika salat itu bukan hadis sahih.

ADVERTISEMENT

Ibnu Qayyim mengatakan, "Yang benar, jika membuka mata tidak mengganggu kekhusyukan salat maka hal itu lebih utama. Sebaliknya, jika membuka mata dapat mengganggu kekhusyukan, disebabkan adanya ukiran, lukisan, dan lain sebagainya pada arah kiblat, maka memejamkan mata bukan saja dibolehkan, tapi justru - jika ditinjau dari maksud syariat - hal ini lebih tepat bila dinyatakan sesuai anjuran dibanding bila dinyatakan makruh."

Pada intinya Rasulullah SAW tidak pernah mencontohkan salat dengan mata tertutup. Namun, menurut sebagian ulama, memejamkan mata boleh dilakukan ketika salat dalam kondisi tertentu. Wallahu a'lam.




(dil/apl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads